Home News Tapera untuk Biayai IKN dan Makan Gratis? Ini Jawaban Moeldoko
News

Tapera untuk Biayai IKN dan Makan Gratis? Ini Jawaban Moeldoko

Share
Share

IKNPOS.ID – Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ramai diperbincangkan publik. Menjadi polemik karena dananya diambil dari gaji pegawai negeri dan swasta.

Isu yang beredar, Tapera adalah salah satu cara pemerintah menggalang dana masyarakat untuk membiayai program makan gratis dan pembangunan di IKN (Ibu Kota Nusantara).

Benarkah? Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantahnya.

“Tapera tidak ada hubungannya dengan APBN. Nggak ada upaya pemerintah untuk membayar makan gratis. Apalagi untuk IKN. Semuanya sudah, IKN sudah ada anggarannya sendiri,” tegas Moeldoko, baru-baru ini.

Mantan Panglima TNI itu menegaskan dana Tapera dikelola secara transparan melalui Komite Tapera yang dipimpin oleh Menteri PUPR.

Anggotanya Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner OJK serta kalangan profesional.

Pembentukan Komite Tapera ini untuk mengawal pemupukan dana Tapera milik masyarakat agar tepat sasaran.

Menurut Moeldoko, pro dan kontra terhadap program Tapera muncul karena masyarakat belum mengetahui program Tapera.

Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada bulan ini.

Moeldoko menjelaskan bahwa program serupa untuk pendanaan rumah yang dikelola pemerintah sudah ada melalui Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan untuk ASN.

“Sesungguhnya ini sudah ada Bapertarum sebelumnya. Terus ada Tapera sebagai kelanjutan. Tapera ini diperluas yang tadinya hanya ASN, diperluas dengan pekerja dan mandiri swasta. Karena belum dipahami sebenarnya, kalau nanti ini setelah sosialisasi ini saya pikir masyarakat semakin paham,” papar Moeldoko.

Dikatakan, Tapera bukan berbentuk iuran. Namun pemupukan dana yang dapat dikembalikan kepada nasabah atau peserta jika sudah tidak terdaftar lagi sebagai peserta. Seperti di-PHK, mengundurkan diri dan pensiun.

Dana Tapera berbasis pada akun individual (individual account) dalam bank kustodian per peserta. Sehingga bisa diketahui riwayat dana dari masing-masing peserta.

Share
Related Articles
News

Menteri PU Sebut Progres Pembangunan Fisik IKN Capai 87,9 Persen

IKNPOS.ID - Dalam kunjungan ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim)...

Potongan video viral pesawat yang diduga ditumpangi Wapres Gibran
News

Video Viral: OPM Tembaki Pesawat yang Diduga Ditumpangi Wapres Gibran di Yahukimo

IKNPOS.ID - Sebuah video penembakan pesawat oleh kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua...

TANGKAP JURIST TAN, Sosok ‘Bu Menteri’ Disebut-sebut Paling Berkuasa
News

TANGKAP JURIST TAN! Sosok ‘Bu Menteri’ Disebut-sebut Paling Berkuasa

IKNPOS.ID - Kejaksaan Agung menegaskan penelusuran aset Jurist Tan tetap berjalan. Meskipun...

SKANDAL PAJAK BAJA, Perusahaan Baja China Diduga Beli KTP Biar Bisa Ngemplang PPN di Indonesia
News

SKANDAL PAJAK BAJA! Perusahaan Baja China Diduga Beli KTP Biar Bisa Ngemplang PPN di Indonesia

IKNPOS.ID - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan kekecewaannya atas terungkapnya kasus...