Home News Tapera untuk Biayai IKN dan Makan Gratis? Ini Jawaban Moeldoko
News

Tapera untuk Biayai IKN dan Makan Gratis? Ini Jawaban Moeldoko

Share
Share

IKNPOS.ID – Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ramai diperbincangkan publik. Menjadi polemik karena dananya diambil dari gaji pegawai negeri dan swasta.

Isu yang beredar, Tapera adalah salah satu cara pemerintah menggalang dana masyarakat untuk membiayai program makan gratis dan pembangunan di IKN (Ibu Kota Nusantara).

Benarkah? Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantahnya.

“Tapera tidak ada hubungannya dengan APBN. Nggak ada upaya pemerintah untuk membayar makan gratis. Apalagi untuk IKN. Semuanya sudah, IKN sudah ada anggarannya sendiri,” tegas Moeldoko, baru-baru ini.

Mantan Panglima TNI itu menegaskan dana Tapera dikelola secara transparan melalui Komite Tapera yang dipimpin oleh Menteri PUPR.

Anggotanya Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner OJK serta kalangan profesional.

Pembentukan Komite Tapera ini untuk mengawal pemupukan dana Tapera milik masyarakat agar tepat sasaran.

Menurut Moeldoko, pro dan kontra terhadap program Tapera muncul karena masyarakat belum mengetahui program Tapera.

Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada bulan ini.

Moeldoko menjelaskan bahwa program serupa untuk pendanaan rumah yang dikelola pemerintah sudah ada melalui Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) yang dikhususkan untuk ASN.

“Sesungguhnya ini sudah ada Bapertarum sebelumnya. Terus ada Tapera sebagai kelanjutan. Tapera ini diperluas yang tadinya hanya ASN, diperluas dengan pekerja dan mandiri swasta. Karena belum dipahami sebenarnya, kalau nanti ini setelah sosialisasi ini saya pikir masyarakat semakin paham,” papar Moeldoko.

Dikatakan, Tapera bukan berbentuk iuran. Namun pemupukan dana yang dapat dikembalikan kepada nasabah atau peserta jika sudah tidak terdaftar lagi sebagai peserta. Seperti di-PHK, mengundurkan diri dan pensiun.

Dana Tapera berbasis pada akun individual (individual account) dalam bank kustodian per peserta. Sehingga bisa diketahui riwayat dana dari masing-masing peserta.

Share
Related Articles
News

Kemenhub Beri Dispensasi Kapal di Pelabuhan Trisakti, Kapasitas Penumpang Naik Hingga 1.010 Orang saat Mudik Lebaran

IKNPOS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia memberikan dispensasi operasional bagi...

Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
News

Mudik Lebaran 2026: Tol IKN Resmi Dibuka Fungsional! Cek Jadwal dan Rute Alternatifnya di Sini

IKNPOS.ID - Kabar gembira bagi pemudik di wilayah Kalimantan Timur! Untuk mendukung...

News

Jamin Kelancaran Mudik 2026, ASTRA Infra Siapkan Strategi Terintegrasi di Tol Tangerang-Merak

IKNPOS.ID - Pengelola jalan tol ASTRA Infra Toll Road Tangerang-Merak telah melakukan...

News

Jasa Marga Diskon Tarif Tol Semarang-Batang 46 Persen Selama Mudik 2026

IKNPOS. ID - PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) menebar kabar gembira bagi...