Sultan Kukar Pertanyakan Ganti Rugi 7.125 Warga Terdampak Pembangunan IKN

Sultan Kutai Kartanegara ke-21 Aji Muhammad Arifin

IKNPOS.ID-Sultan Kutai Kartanegara (Kukar) Ing Martadipura ke-21 Aji Muhammad Arifin, mempertanyakan ganti rugi atas Tanah Ulayat 7.125 warga Kutai Kartanegara yang terdampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sultan Kukar Aji Muhammad Arifin mengeluhkan hal itu kepada pengacara Hotman Paris Hutapea dalam kesempatan Anniversary Kopi Joni Balikpapan, Minggu 23 Juni 2024.

Sultan Kutai Kartanegara ke-21 Aji Muhammad Arifin (paling kanan pegang mic biru) saat mengeluhkan soal ganti rugi warganya yang hingga kini belum diterima, Minggu 23 Juni 2024. Foto: Tangkapan layar/Instagram/Hotmaparisofficial
Sultan Kutai Kartanegara ke-21 Aji Muhammad Arifin (paling kanan pegang mic biru) saat mengeluhkan soal ganti rugi warganya yang hingga kini belum diterima, Minggu 23 Juni 2024. Foto: Tangkapan layar/Instagram/Hotmaparisofficial

“Masalahnya surat yang sudah kita sampaikan ke Bapak Jokowi yang belum ditindaklanjuti,” keluh Sultan Kukar kepada Hotman Paris.

Menurut dia, ada 7.125 warga Kutai Kartanegara terdampak pembangunan IKN dan hingga kini belum menerima uang ganti kerugian.

Ribuan hektar tanah tersebut kini telah berdiri bangunan Kawasan IKN.

Bahkan menurut Sultan Kukar, warganya juga tidak mengetahui berapa harga tanah yang akan dibeli pemerintah.

“Mereka yang mematok harga,” keluh Sultan Kukar.

“Ya mungkin disesuaikan lah pemerintah untuk pembayaran hak-hak masyarakat, supaya masyarakat jangan sampai bingung, kemana larinya membangun rumah yang sekarang,” kata Sultan Kukar.

Hotman Paris kemudian mengatakan, pihaknya akan mencoba untuk mengecek terlebih dahulu mengenai surat-surat tanah tersebut.

Itu dilakukan supaya bisa mengobjektifkan mengenai permasalahan tanah yang terdampak oleh pembangunan IKN.

“Suratnya mulai dikumpulkan agar kita bisa menilai alasannya itu apa,” ucapnya.

Exit mobile version