IKN Pos
Jumat, Agustus 29, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Soal Lahan 2.086 Hektar, AHY: Tinggal Tunggu Uang Kerohiman yang Dikelola OIKN

by pandu
08:45 Juni 10, 2024
in News, Pemerintahan
A A
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan bahwa urusan lahan 2.086 hektar kini tinggal tunggu penyelesaian uang ganti kerugian/uang kerohiman yang dikelola OIKN. Foto: Dok/Facebook

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan bahwa urusan lahan 2.086 hektar kini tinggal tunggu penyelesaian uang ganti kerugian/uang kerohiman yang dikelola OIKN. Foto: Dok/Facebook

IKNPOS.ID- Masalah status lahan sekitar 2.086 hektar di IKN masih belum selesai.

Dari 36 ribu hektare tanah yang dipersiapkan untuk pembangunan IKN, fokus utama berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) beserta sistem pendukung, distrik, pendidikan, budaya, dan lain-lain. Dari total luas tersebut, terdapat 2.086 hektare yang masih belum bersih dan jelas.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberkan masalah lahan tersebut.

Menurut AHY, masalah lahan 2.086 hektar kini ada di pihak Otorita Ibu Kota Negara (OIKN). Dalam hal ini terkait uang ganti rugi atau kerohiman.

AHY menjelaskan, lahan 2.086 hektar sejatinya tak ada masyarakat yang menduduki. Hanya, masyarakat yang sudah lama berkebun dan mengurus tanaman di area lahan.

“Kami sudah melaporkan ini, tadi saya sudah bicara dengan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN sekaligus Plt. Wakil Kepala OIKN Bapak Raja Juli Antoni, yang mana intinya OIKN akan segera menuntaskan ini,” ujar Menteri AHY, dikutip Senin 10 Juni 2024.

Sehingga lanjut AHY,penyelesaian masalah kini ada pada pemberian uang ganti rugi atau kerohiman kepada masyarakat.

Uang ganti rugi yang dimaksud yakni skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK). Semacam uang kerohiman bagi mereka yang tidak memiliki sertifikat, tetapi sudah lama tinggal dan berkebun di lahan tersebut. Penggantian tersebut mencakup tanaman-tanaman yang telah ditanam dan dikelola oleh masyarakat.

“Namun, ini sebenarnya di luar kewenangan ATR/BPN, karena uang penggantian saat ini dikelola oleh OIKN. Saya tadi tanya, kenapa belum dijalankan dengan baik? Ada masalah-masalah tertentu yang tidak perlu disampaikan di sini, tapi sebetulnya tinggal dieksekusi dengan baik,” ucap AHY.

Kementerian ATR/BPN sebenarnya ingin agar proses tersebut segera berjalan dan lahan di IKN bisa dinyatakan clean and clear sehingga sertifikat lahan dapat diterbitkan.

“Kami dari Kementerian ATR/BPN ingin sebetulnya ini sudah dijalankan, sudah clean and clear, baru setelah itu kita terbitkan sertifikat yang artinya sudah resmi negara menentukan mana saja yang memang menjadi hak dari pengelola atau pemiliknya,” katanya, mengakhiri.

Tags: AHYATR/BPNHeadlineIKNlahanuang ganti kerugianuang kerohiman

pandu

Next Post

Posisi 4 Staf Khusus IKN Dihapus, Ada Apa?

BRIN: Musim Kemarau Hilang di IKN, Curah Hujan Akan Tinggi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Dubes Fadjroel Bawa 15 Investor Kazakhstan Jajaki Investasi di IKN

22:09 Agustus 29, 2025

OIKN: Skema KPBU Lebih Menarik Dibanding Investasi Langsung

21:47 Agustus 29, 2025

Demo Ricuh Jakarta Bikin Kemenkeu Batalkan Konferensi Pers, Rakornas BI Ikut Ditunda

21:36 Agustus 29, 2025

Kepala OIKN Sebut Investasi KPBU di IKN Bertambah Jadi Rp4,3 Triliun

20:20 Agustus 29, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version