IKNPOS.ID – Pemindahan IKN (Ibu Kota Nusantara) merupakan sesuatu yang baru. Bahkan berbeda dari negara-negara lain. Dalam prosesnya berbagai kompleksitas, keunikan, dan tantangan pembangunan Nusantara selalu muncul.
Hal itu disampaikan Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Achmad Jaka Santos Adiwijaya saat memberikan ceramah tentang Nusantara sebagai Kota Hutan Cerdas Berkelanjutan Berkelas Dunia untuk Semua kepada Peserta PPRA LXVII 2024 di Gedung Lemhannas RI, Jakarta, Jumat, 28 Juni 2024.
Dia menjelaskan jarak pemindahan ibu kota yang mencapai 1.260 km dan berpindah pulau menarik perhatian dari berbagai negara.
“Bahkan ini menarik mata negara-negara lain untuk menjadi bahan studi kasus mereka karena dianggap sebagai sesuatu yang baru dan unik,” imbuhnya.
Peran Otorita IKN yang dimuat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang (UU) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, mengalami 4 fase.
Yaitu Perencanaan, Pembangunan, dan Pemindahan, serta Pelaksanaan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara. Hal tersebut harus menjadi perhatian pada fase keempat adalah bagaimana proses transformasi dan transisinya berjalan mulus.
“Fase keempat peran Otorita IKN dalam Pelaksanaan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Negara inilah yang paling challenging. Kita harus membuat strategi mengelola IKN yang luasnya 4 kali lebih besar dari Jakarta. Termasuk yang harus dipikirkan juga tentang konsep pertahanannya,” terang Jaka.
Dalam acara itu, juga dibuka sesi diskusi dengan para peserta. Selain itu, juga disampaikan pembangunan IKN ini memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi.
Jaka mengajak semua pihak untuk berpartisipasi, belajar bersama-sama agar tercipta pembangunan yang cepat, tepat dan selamat di IKN.