Home News Rencana Transisi Iuran BPJS Jadi KRIS Masih Dikaji
News

Rencana Transisi Iuran BPJS Jadi KRIS Masih Dikaji

Share
Rencana transisi BPJS ke KRIS masih dalam kajian. Foto: Ilustrasi/SS
Rencana transisi BPJS ke KRIS masih dalam kajian. Foto: Ilustrasi/SS
Share
  • Upaya pelayanan kesehatan perseorangan;
  • Pelayanan kesehatan yang berkaitan dengan menyelamatkan nyawa dan menghilangkan gangguan produktivitas;
  • Pelayanan kesehatan yang menimbulkan risiko yang tidak tertanggungkan bagi peserta;
  • Pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien;
  • Pelayanan yang terstandar; tidak dibedakan berdasarkan besaran iuran peserta; dan/atau bukan cakupan program lain

Adapun, manfaat nonmedis dari jaminan kesehatan dalam Perpres 59/2024 adalah manfaat yang menunjang pelayanan kesehatan termasuk fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap.

Fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap tersebut mencakup sarana dan prasarana, jumlah tempat tidur, dan peralatan yang diberikan berdasarkan KRIS.

Lalu, kapan KRIS BPJS diberlakukan?

Penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS menurut Pasal 103B ayat (1) dan (2) Perpres 59/2024 dilaksanakan secara menyeluruh paling lambat tanggal 30 Juni 2025.

Dalam jangka waktu yang ditetapkan sebelum tanggal 30 Juni 2025, rumah sakit dapat menyelenggarakan sebagian atau seluruh pelayanan rawat inap berdasarkan kelas rawat inap standar sesuai dengan kemampuan rumah sakit.

Share
Related Articles
News

Proyek Intake Sungai Riko-Kernain Dipercepat, Suplai Air Bersih untuk Bandara IKN Segera Terpenuhi

IKNPOS.ID - Pemerintah terus memperkuat infrastruktur dasar di kawasan Ibu Kota Nusantara...

News

Tol Cipali Ramai Lancar, Sterilisasi Jalur Dilakukan Jelang Pemberlakuan One Way

IKNPOS. ID - Petugas mulai melakukan persiapan rekayasa lalu lintas sistem satu...

Baznas
News

Baznas Didorong Aktif Entaskan Kemiskinan, Presiden Prabowo Tekankan Peran Zakat

Ketua Baznas Sodik Mudjahid, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar...

OIKN beri pelatihan pada ratusan guru di wilayah delineasi IKN.
News

Kemenag Tetapkan 97.122 Guru Lulus Sertifikasi, Berhak Terima Tunjangan Profesi

Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengumumkan kelulusan 97.122 guru binaannya dalam program sertifikasi...