Home Pemerintahan Pindah Perdana September 2024, Intip Fasilitas yang Didapat ASN Selama di IKN
Pemerintahan

Pindah Perdana September 2024, Intip Fasilitas yang Didapat ASN Selama di IKN

Share
Nama Kantor Presiden di IKN: Istana Garuda
Share

IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan, bahwa rencana pemindahan perdana Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Jakarta ke IKN (Ibu Kota Nusantara) sebanyak 11.916 orang pada September 2024.

Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Nusantara, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, mengaku optimis jika pemindahan ASN ke Kalimantan Timur ini sesuai jadwal.

“Kami terus melakukan persiapan di IKN terkait pemindahan ASN mulai awal September 2024. Bahkan progres pembangunan masih sesuai rencana, dengan mencapai 84 persen,” kata Thomas.

Thomas menambahkan, bahwa pihaknya juga terus mengebut untuk pembangunan infrastruktur dari berbagai fasilitas penting, mulai dari perumahan, kompleks kantor pemerintahan, sistem air, jaringan jalan, listrik, telekomunikasi, serta terowongan multi-utility.

Selain itu, fasilitas penunjang yang dibangun mulai dari pembangunan sekolah, rumah sakit, hotel, transportasi.

“Kami yakin untuk seluruh target bisa segera rampung, dan diharapkan bisa terpenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan ASN di 38 kementerian atau lembaga akan dipindahkan ke IKN pada September 2024.

Namun untuk pemindahan ASN ini akan dilakukan secara bertahap.

Namun untuk jumlah ASN yang akan dipindahkan ini juga masih melihat ketersediaan hunian yang ada di IKN.

Untuk tahap pertama, diperkirakan sekitar 11.916 ASN yang ada di 38 kementerian atau lembaga akan pindah.

Selain itu, ada juga 179 pejabat eselon 1 atau JPT Madya yang ikut pindah ke IKN.

Fasilitas ASN

Bagi pejabat dan ASN yang dipindahkan ke IKN, maka akan mendapatkan sejumlah fasilitas.

Fasilitas yang diberikan berupa rumah dinas untuk Menteri/pejabat tinggi negara, diberikan rumah tapak seluas 580 meter persegi.

Lalu pejabat negara diberikan rumah tapak seluas 490 meter persegi, JPT Madya eselon 1 diberikan rumah tapak 390 meter persegi.

JPT Pratama eselon 2 diberikan rumah susun seluas 290 meter persegi, Administrator eselon 3 diberikan rumah susun seluas 190 meter persegi.

Share
Related Articles
Istana Wakil Presiden Kini Masuk Tahap Final
Pemerintahan

Istana Wakil Presiden Kini Masuk Tahap Final, Tinggal Isi Interior

IKNPOS.ID - Pembangunan fisik Istana Wakil Presiden (Wapres) di kawasan Ibu Kota...

Pak Bas sebut Otorita IKN Fokus Selesaikan Hunian dan Kantor untuk ASN
Pemerintahan

Pak Bas: Otorita IKN Fokus Selesaikan Hunian dan Kantor untuk ASN

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berbenah. Otorita IKN (OIKN) kini...

Ini Alasan NU Rayakan 100 Tahun di IKN
Pemerintahan

Ini Alasan NU Rayakan 100 Tahun di IKN

IKNPOS.ID - Ribuan warga NU dari berbagai daerah memadati kawasan Kawasan Inti...

Pemerintahan

Investor Jepang Kepincut IKN! 34 Perusahaan Datang Langsung, Peluang Investasi Berkelanjutan Makin Terbuka

IKNPOS.ID - Puluhan pelaku usaha dari Jepang datang langsung ke kawasan inti...