Persemaian Mentawir Telan Dana Rp339 Miliar

peresemian Persemaian Mentawir untuk rehabilitasi IKN dan sekitarnya, Selasa 4 Juni 2024. Foto: PPIH/KLHK

peresemian Persemaian Mentawir untuk rehabilitasi IKN dan sekitarnya, Selasa 4 Juni 2024. Foto: PPIH/KLHK

IKNPOS.ID- Total anggaran pembangunan persemaian Mentawir di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sekitar 339 miliar rupiah.

Dana sebesar itu digunakan untuk konstruksi bangunan, embung dan sistem pengairan, membuka akses jalan, serta penyiapan dan pembibitan.

Rincian sumber dana berasal dari swasta dan pemerintah yaitu sebesar 130 miliar rupiah dari PT. Indo Tambang Raya Megah (ITM).

Sementara anggaran pemerintah sebesar 150 miliar rupiah dari Kementrian PUPR, serta anggaran kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebesar 59 miliar rupiah.

“Persemaian Mentawir dibangun dalam skema kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta (public private partnership). Di sini menggunakan panel tenaga surya dengan kapasitas 60 kilo volt ampere untuk suplai air,” kata Menteri KLHK Siti Nurbaya, Selasa 4 Juni 2024.

Persemaian Mentawir ini dilengkapi embung seluas 7,28 hektar, dengan volume tampung air 160 ribu meter kubik.

Serta fasilitas genset dan pompa air berkapasitas 3 kali 20 liter per detik dan 4 buah tanki penampung air kapasitas 640 meter kubik.

Dalam areal persemaian Mentawir menerapkan sistem penahan sinar matahari ke bibit tanaman, dengan presentasi 30 persen, 50 persen, dan 70 persen. Hal ini untuk mengatur pertumbuhan bibit dengan baik, sesuai dengan kebutuhan cahaya matahari.

Mengutip KLHK, kontruksi Persemaian Mentawir dimulai pada akhir 2022 dan selesai pada Desember 2023 dengan kapasitas produksi bibit sebanyak 15 juta pertahun.

Sampai saat ini telah diproduksi sekitar 8 juta bibit dan telah didistribusikan sekitar 4,9 juta bibit.

Jenis bibit yang diproduksi antara jenis tanaman kayu-kayuan endemik, tanaman HHBK, tanaman estetika, dan tanaman pakan satwa.

Bibit dari Persemaian Mentawir telah dimanfaatkan untuk kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan di wilayah IKN, penanganan lahan kritis, rawan bencana, dan pemulihan ekosistem di wilayah Kalimantan Timur, serta berbagai kegiatan penghijauan lingkungan oleh masyarakat di sekitar IKN.

Exit mobile version