Selain itu, lanjutnya, jika regulasi atau aturan membuat masyarakat tidak sejahtera, maka sekarang sedang diperbaiki.
Tujuannya agar masyarakat tidak dirugikan. Menurut Akmal, sosialisasi ini digelar untuk mencari kesepakatan bersama. Tanpa harus merugikan kepentingan masyarakat.
“Setelah sosialisasi ini, saya minta agar segera ditindaklanjuti dengan tahap penggantian. Insya Allah seluruhnya masyarakat mendukung proyek ini. Sesuai arahan presiden, kita pastikan masyarakat mendapatkan haknya dan tidak ada masyarakat yang dirugikan,” papar Akmal.
Kegiatan sosialisasi PDSK pembangunan pengendalian banjir sungai Sepaku ini juga dihadiri Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU.