Ari menjelaskan, secara penugasan, Bambang Susantono mempunyai tugas mendorong masuknya investasi asing di IKN.
Selain itu, membantu pelaksanaan market sounding pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional.
“Melaksanakan tugas lainnya yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden,” terang Ari.
Bambang Susantono sebelumnya menjabat sebagai Kepala OIKN bersama Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN.
Pengunduran diri keduanya diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada 3 Juni 2024 lalu.
Ini setelah Presiden Jokowi menerima surat pengunduran diri Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe.
Selanjutnya, Jokowi menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN. Sedangkan posisi Plt Wakil Kepala Otorita IKN diisi Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni.