IKNPOS.ID – Penggunaan kendaraan listrik di setiap kementerian di Ibu Kota Nusantara adalah hal yang harus dilakukan. Hal itu ditegaskan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Ia pun sudah mengimbau kementerian untuk melakukan pengadaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di masing-masing kementerian dalam rangka penugasan di IKN.
“Saya sudah menyampaikan kepada kementerian untuk melakukan pengadaan kendaraan listrik untuk masing-masing kementerian,” ujar Budi Karya Sumadi di Semarang, Jawa Tengah, Minggu 16 Juni 2024.
“Tentunya menteri, pejabat eselon I atau II yang bertugas di sana memiliki kendaraan yang di IKN harus menggunakan EV,” lanjut Budi Karya.
Menhub juga mengungkapkan, tamu-tamu VIP yang menghadiri HUT Ke-79 Kemerdekaan RI di IKN harus menggunakan kendaraan listrik.
“Untuk tamu-tamu VIP dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI di IKN kita haruskan menggunakan mobil listrik atau electric vehicle (EV). Kita nanti akan lakukan simulasi apakah setiap Duta Besar negara-negara sahabat diberikan satu mobil listrik atau apakah menggunakan bus listrik ini merupakan domain dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg),” lanjut Budi Karya.