IKN Pos
Minggu, Juli 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Masuk Madinah Pakai Visa Ziarah, 37 Jemaah Haji Asal Makasar Ditangkap

by pandu
08:50 Juni 2, 2024
in News
A A
Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah, Sabtu 1 Juni 2024.

Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah, Sabtu 1 Juni 2024.Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah, Sabtu 1 Juni 2024. Foto: Kemenag RI

IKNPOS.ID-Sebanyak 37 warga negara Indonesia (WNI) asal Makasar ditangkap aparat keamanan Arab Saudi.

Mereka ditangkap karena ketahuan masuk Madinah menggunakan visa ziarah.

Demikian disampaikan Konjen RI Jeddah Yusron B Ambarie usai kunjungan ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di Makkah, Sabtu 1 Juni 2024.

“37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang dari Makassar,” ujar Yusron.

Selain itu, lanjutnya, pengemudi dan kenek busnya dari Yanan pun juga ikut ditahan. “Katanya sewa bus 17 ribu riyal,” ujarnya.

Menurut Yusron mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. “Dari Riyadh ke Madinah. Mereka ditangkap di dalam bus,” ucap Yusron.

Berdasarkan hasil pemeriksaan aparat keamanan Arab, mereka diketahui menggunakan atribut haji palsu. “Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji,” kata Yusron.

Dari 37 orang itu, ada seorang koordinator berinisial SJ. Dia menggunakan visa multiple yang berlaku untuk 1 tahun.

“Jadi setelah 3 bulan kembali ke Indonesia. Terus bisa kembali lagi,” ujarnya.

Selain SJ, lanjutnya, ada satu orang koordinator lainnya yang sedang diburu inisial TL. “37 orang yang sudah ditangkap saat ini sedang diperiksa kepolisian, di sini proses pemeriksaan cepat,” katanya.

Menurut Yusron, sebelum penangkapan 37 orang ini, ada juga 19 orang yang diamankan namun dibebaskan kembali karena tidak terbukti mereka akan berhaji.

“Mereka mengaku akan pergi ke keluarganya di Jeddah, tim KJRI berhasil membantu mereka untuk dibebaskan. Kami minta mereka segera pulang dan tidak coba-coba untuk berhaji,” katanya.

Sementara untuk 22 orang yang ditangkap di Bir Ali saat akan mengambil miqot, kata dia, malam ini akan terbang ke tanah air. Yusron kembali mengimbau agar masyarakat Indonesia mentaati ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Sebab, sanksinya cukup berat yaitu denda 10 ribu riyal dan banned 10 tahun. Untuk Koordinator lebih berat lagi, denda 50 ribu riyal, ditahan 6 bulan, dan banned 10 tahun.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Arab Saudijemaah hajiKonjen RI JeddahMadinahvisa ziarah

pandu

Next Post

Kepala Otorita Akan Uji Coba Taksi Terbang di Samarinda

Jawaban Cerdas

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Tips Bangun Rumah 2 Lantai dengan Biaya 100 Juta: Bukan Mimpi, Asal Pintar Rencananya!

19:48 Juli 6, 2025

OIKN Luncurkan Program Eco Travellers, Jelajahi Kota Hutan IKN

19:46 Juli 6, 2025

10 Rekomendasi Tanaman Hias Aquarium Mini yang Estetik dan Mudah Dirawat: Bikin Adem Jiwa!

19:41 Juli 6, 2025

Buruan Coba Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Ini: Tanpa Modal, Tanpa Ribet!

19:20 Juli 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version