IKN Pos
Jumat, Mei 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Ini 4 Paket Pengadaan Tanah di IKN

by pandu
19:12 Juni 8, 2024
in News
A A
Ini 4 Paket Pengadaan Tanah di IKN

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono--

IKNPOS.ID – Sebanyak 4 paket pengadaan tanah di IKN (Ibu Kota Nusantara) telah dinyatakan selesai.

Sementara masih ada 9 paket lainnya yang sedang berjalan. Total terdapat 21 pengadaan tanah di IKN yang dimotori Kementerian ATR/BPN.

“Terakhir ini ada 4 paket pengadaan tanah yang telah selesai. Sedangkan beberapa paket pengadaan tanah masih on going, ada 9 paket ya,” kata Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY pada Jumat, 7 Juni 2024.

Ke-4 paket pengadaan tanah itu adalah untuk infrastruktur IKN Tahap 1, Jalan Tol Akses menuju IKN, Jalan Shortcut Pasar Sepaku dan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM).

Menurut AHY, pengadaan tanah itu sangat penting. Karena menjadi landasan awal sebelum melakukan pembangunan.

“Infrastruktur di IKN terus menjadi perhatian publik. Kita tahu itu dan tentu kita harus bisa segera menuntaskan berbagai urusan di IKN ini,” imbuh AHY.

Dari hasil penelusurannya di IKN selama berminggu-minggu, AHY mengaku melihat apa saja yang masih menjadi kendala di lapangan.

“Ternyata memang dari sejumlah lahan masih ada pendudukan masyarakat di beberapa titik. Namun, prinsip dan semangatnya adalah mempercepat pembangunan infrastruktur di IKN,” tukasnya.

Meski begitu, AHY memastikan tidak boleh atas nama percepatan pembangunan, pemerintah menggusur masyarakat tanpa memberikan kepastian dan harapan hidup.

Dia menegaskan hal itu tidak boleh terjadi. Terlebih, kata AHY, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewanti-wanti agar jangan ada masyarakat yang jadi korban pembangunan di IKN.

“Ini sedang dibereskan. Saya bertanya kepada Pak Wamen ATR/BPN apa persoalannya. Bahwa tinggal dieksekusi saja sebetulnya. Jadi bukan lagi masalah yang sangat ruwet. Tujuannya tidak meninggalkan bom waktu di kemudian hari,” tutup AHY.

Tags: Agus Harimurti YudhoyonoAHYIbu kota nusantaraLahan IKNMenteri ATR/BPNpengadaan tanahPengadaan Tanah di IKNTanah

pandu

Next Post

DPR Sebut Mundurnya 2 Pimpinan OIKN Turunkan Kepercayaan Investor

Apa Kabar Investasi di IKN?

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

TANDA RELI BESAR MELEDAK! 102 Juta Pi Coin Meluncur dari OKX

11:33 Mei 23, 2025

Ini Inovasi Konstruksi yang Diterapkan PTPP pada Gedung Wing 2 Kementerian PUPR di IKN

11:30 Mei 23, 2025

Hingga Akhir April, Penerimaan Pajak Kaltim dan Kaltara Capai Rp5,8 Triliun

10:14 Mei 23, 2025

WHOOSSH! Pi Coin Melesat, Siap-siap Pecah Level $1?

10:08 Mei 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version