Pasalnya, hingga tahap kelima groundbreaking yang sudah dilakukan, OIKN masih mengejar investasi sekitar Rp50 triliun dari target Rp100 triliun dengan tenggat waktu Desember 2024.
Persoalan Tanah
Sementara persoalan tanah, BPK mendorong Menteri PUPR untuk meningkatkan koordinasi antarpihak/instansi terkait, termasuk merumuskan solusi dan rencana aksi percepatan dalam proses pembebasan lahan.
Melakukan pemantauan dan evaluasi kebutuhan material dan peralatan kontruksi berdasarkan kondisi lapangan secara berkala dan melakukan koordinasi kementerian terkait.
BPK meminta Kementerian PUPR bekerja sama dengan stakeholder terkait di luar instansi guna bersama-sama merencanakan suatu skema atau rencana mengenai kebutuhan air untuk industri yang mendukung pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN.