Home News BPK Temukan Empat Masalah dalam Proyek IKN, Mulai dari Lahan hingga Anggaran
News

BPK Temukan Empat Masalah dalam Proyek IKN, Mulai dari Lahan hingga Anggaran

Share
Presiden Jokowi memantau langsung pembangunan IKN
Share

IKNPOS.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merilis hasil pemeriksaan terhadap pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Selasa 4 Juni 2024.

Pemeriksaan BPK itu masuk dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester II/2023.

Pembangunan IKN yang telah berlangsung sejak 2022, BPK telah menemukan beberapa masalah diantaranya:

Pertama, BPK melihat pembangunan infrastruktur yang berlangsung tersebut belum sepenuhnya selaras dengan RPJMN Tahun 2020-2024, Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR Tahun 2020-2024, dan Rencana Induk IKN.

Sementara perencanaan pendanaan belum sepenuhnya memadai, antara lain sumber pendanaan alternatif selain APBN berupa KPBU dan swasta murni/BUMN/BUMD yang belum dapat terlaksana.

Kedua, fakta yang terjadi di lapangan bahwa persiapan pembangunan infrastruktur IKN belum memadai yang ditunjukkan oleh adanya kendala mekanisme pelepasan kawasan hutan.

“2.085,62 Ha dari 36.150 Ha tanah masih dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan [HPL], serta belum selesainya proses sertifikasi atas 5 area hasil pengadaan tanah,” tulis BPK dalam dokumen tersebut, dikutip Senin 10 Juni 2024.

Ketiga, pelaksanaan manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN Tahap I juga belum optimal.

BPK mencatat kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi untuk pembangunan IKN, harga pasar material batu split dan sewa kapal tongkang tidak sepenuhnya terkendali,

“Pelabuhan bongkar muat untuk melayani pembangunan IKN belum dipersiapkan secara menyeluruh, dan kurangnya pasokan air untuk pengolahan beton,” tulis BPK.

Keempat, Kementerian PUPR belum sepenuhnya memiliki rancangan serah terima aset, rencana alokasi anggaran operasional, serta mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan aset dari hasil pembangunan infrastruktur IKN Tahap I.

BPK meminta Kementerian PUPR untuk koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait skema pendanaan pembangunan infrastruktur IKN tahap II guna memitigasi risiko munculnya permasalahan terkait pendanaan.

Share
Related Articles
News

Mudik Lebaran 2026 Lebih Humanis, Korps Lalu Lintas Polri Pastikan Tanpa Tilang Manual

IKNPOS.ID - Kabar penting bagi masyarakat yang bersiap mudik Lebaran 2026. Korps...

News

Fenomena Gerhana Bulan Total Blood Moon Sore Ini, Temani Waktu Berbuka Puasa Umat Muslim di Indonesia

IKNPOS.ID - Fenomena langit spektakuler akan menghiasi langit Indonesia pada 3 Maret...

News

Kemenhub Tutup Sementara Penyeberangan ke Bali Saat Hari Raya Nyepi 2026

Kemenhub mengumumkan penutupan sementara layanan penyeberangan dari dan menuju Bali selama perayaan...

Jemaah Haji Indonesia
News

Situasi Timur Tengah Bikin Sebagian Jemaah Umrah Banten Tunda Keberangkatan

IKNPOS.ID - Sejumlah jemaah umrah di Provinsi Banten batal berangkat ke Tanah...