Dari sisi medis, Ifael menilai bahwa pemberian herbal atau bahan alam pada pasien DBD ini sebenarnya tidak jadi masalah jika bahan yang dikonsumsi benar-benar bahan alam yang diproses masih secara alami, seperti rebusan, jus, atau larutan.
Namun, masyarakat perlu berhati-hati dan menginformasikan kepada tenaga kesehatan apabila pasien sedang dalam perawatan mengonsumsi produk herbal yang sudah dalam bentuk olahan, apalagi pabrikan.
“Bila sudah dalam bentuk pil, kapsul, atau jamu pabrikan, sebaiknya memberitahu tenaga kesehatan yang merawat agar kami bisa tahu isi kandungannya,” kata Ifael.
Hasil studi literatur Fitri Aida dkk. dalam Journal of Pharmaceutical and Sciences edisi 2023 menyebutkan berbagai tanaman atau bahan alam potensial sebagai terapi komplementer untuk penderita DBD, yaitu tanaman yang berpotensi menaikkan kadar trombosit, seperti kulit buah naga merah, daun ubi jalar, daun dewa, rimpang temu hitam, daun paku ekor kuda, buah kurma, kulit batang tanaman jarak Cina, dan daun pepaya; serta tanaman yang berpotensi menghambat replikasi virus dengue, seperti daun patikan kebo, daun jambu biji, buah pala wegio dan daun sambiloto.