IKN Pos
Sabtu, Juni 7, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Pemerintahan

Beda Pandangan Basuki dengan Raja Antoni soal Penanganan Konflik Lahan di IKN

by pandu
16:03 Juni 11, 2024
in Pemerintahan
A A
Basuki Hadimuljono

Basuki Hadimuljono

IKNPOS.ID – Konflik lahan seluas 2.806 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih berlanjut hingga saat ini. Imbasnya, progres pengerjaan pembangunan di IKN ikut terhambat

Lantas, apa yang menjadi penyebab Utama hingga akhirnya lahan seluar 2.806 hectare belum juga terbebaskan?

Dan cara seperti apa yang akan di lakukan peemerintah demi menyelesaikan masalah tersebut?

Plt Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN), Raja Juli Antoni mengatakan, ada program Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) plus yang disiapkan pemerintah untuk menyelsaikan maslah lahan di IKN.

Artinya, bagi warga yang masih menduduki lahan tersebut akan mendapatkan dana kerohiman yang angkanya berbeda menyesuaikan dengan kondisi.

“Yang jelas ada yang direlokasi, entah dibangunkan rumah tapak atau rusun, untuk kebun apakah diganti tanam tumbuhnya, atau perkebunan masing-masing,” kata Raja Juli Antoni kepada wartawan di Kompleks DPR RI.

Menurut Raja, perlu ada dua perpres terkait persoalan lahan di IKN, yakni menyangkut PDSK Plus menyangkut lahan 2.806 hektare dan Perpres soal kepastian hukum lahan di IKN.

“Ada dua hal yang perlu dibuat Perpresnya. Perpres untuk pengadaan 2.086 hektare dengan PDSK Plus,” ucapnya.

“Kalau PDSK hanya tanam tumbuh saja. Kalau plus bisa renovasi, bisa bikinkan rumah, tergantung musyawarah dengan masyarakat,” sambungnya

Setali tiga uang, Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono justru berbeda pandangan. Menurutnya, untuk menjalankan program tersebut tidak perlu membutuhkan Peraturan Presiden.

“Ternyata penyelesaiannya menurut Pak Raja sebagai Wamen ATR harus dengan perpres,” kata Basuki

“Insyaallah tanpa Perpres, dengan alat hukum yang ada sekarang itu sudah bisa jalan,” sambungnya.

Meski demikian, Basuki akan tetap menyiapkan Perpres yang dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan di IKN tersebut.

“PDSK Plus akan dilaksanakan, Perpres sedang disiapkan Pak Raja dengan Setneg,” ucapnya.

“Terpeting arahan Presiden, utamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Tags: IKNOIKNPDSKPlt Otorita IKNRaja Juli Antoni

pandu

Next Post

Prediksi Pemain Timnas Indonesia vs Filipina

Bingung Tengah

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Dua Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan pada Masyarakat IKN

22:01 Juni 6, 2025

SIMSALABIM! Miner Indonesia BUKTIKAN $WPI JADI Pi Coin di Pi Wallet, Bukan HOAX

21:30 Juni 6, 2025

Pi Coin Terkoreksi ke Zona Emas $0,60, Saatnya Pionir Kumpulin Sebelum Meledak?

21:01 Juni 6, 2025

Inspirasi Desain Rumah Minimalis Modern yang Cocok untuk Area Suburban

20:45 Juni 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version