Home Pemerintahan Beda Pandangan Basuki dengan Raja Antoni soal Penanganan Konflik Lahan di IKN
Pemerintahan

Beda Pandangan Basuki dengan Raja Antoni soal Penanganan Konflik Lahan di IKN

Share
Basuki Hadimuljono
Basuki Hadimuljono
Share

IKNPOS.ID – Konflik lahan seluas 2.806 hektare di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih berlanjut hingga saat ini. Imbasnya, progres pengerjaan pembangunan di IKN ikut terhambat

Lantas, apa yang menjadi penyebab Utama hingga akhirnya lahan seluar 2.806 hectare belum juga terbebaskan?

Dan cara seperti apa yang akan di lakukan peemerintah demi menyelesaikan masalah tersebut?

Plt Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN), Raja Juli Antoni mengatakan, ada program Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) plus yang disiapkan pemerintah untuk menyelsaikan maslah lahan di IKN.

Artinya, bagi warga yang masih menduduki lahan tersebut akan mendapatkan dana kerohiman yang angkanya berbeda menyesuaikan dengan kondisi.

“Yang jelas ada yang direlokasi, entah dibangunkan rumah tapak atau rusun, untuk kebun apakah diganti tanam tumbuhnya, atau perkebunan masing-masing,” kata Raja Juli Antoni kepada wartawan di Kompleks DPR RI.

Menurut Raja, perlu ada dua perpres terkait persoalan lahan di IKN, yakni menyangkut PDSK Plus menyangkut lahan 2.806 hektare dan Perpres soal kepastian hukum lahan di IKN.

“Ada dua hal yang perlu dibuat Perpresnya. Perpres untuk pengadaan 2.086 hektare dengan PDSK Plus,” ucapnya.

“Kalau PDSK hanya tanam tumbuh saja. Kalau plus bisa renovasi, bisa bikinkan rumah, tergantung musyawarah dengan masyarakat,” sambungnya

Setali tiga uang, Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono justru berbeda pandangan. Menurutnya, untuk menjalankan program tersebut tidak perlu membutuhkan Peraturan Presiden.

“Ternyata penyelesaiannya menurut Pak Raja sebagai Wamen ATR harus dengan perpres,” kata Basuki

“Insyaallah tanpa Perpres, dengan alat hukum yang ada sekarang itu sudah bisa jalan,” sambungnya.

Meski demikian, Basuki akan tetap menyiapkan Perpres yang dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan sengketa lahan di IKN tersebut.

“PDSK Plus akan dilaksanakan, Perpres sedang disiapkan Pak Raja dengan Setneg,” ucapnya.

“Terpeting arahan Presiden, utamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Share
Related Articles
Pemindahan ASN ke IKN berjalan sesuai rencana.
Pemerintahan

Gas Pol! Wapres Gibran Minta Pemindahan ASN ke IKN Dipercepat

IKNPOS.ID - Arahan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menjadi pemicu percepatan...

IKN PECAH TELOR, Investor Timur Tengah Ayedh Dejem Group Kucurkan Rp4 Triliun
Pemerintahan

IKN PECAH TELOR! Investor Timur Tengah Ayedh Dejem Group Kucurkan Rp4 Triliun

IKNPOS.ID - Otorita IKN mengumumkan kerja sama strategis dengan Ayedh Dejem Group,...

Pemerintahan

Bocoran Terbaru soal Pemindahan ASN ke IKN, Begini Kata MenPANRB

IKNPOS.ID - Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara...

Ekowisata Ibu Kota Nusantara
Pemerintahan

IKN Bukan Hanya Pusat Pemerintahan, Otorita Fokus Kembangkan Ekowisata dan Energi Bersih

IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini memasuki babak baru yang...