IKNPOS.ID- Menteri PUPR,Basuki Hadmuljono ditunjuk Presiden RI sebagai Ketua Plt Kepala Otorita IKN, menggantikan Bambang Susantono yang mengundurkan diri. Menteri Basuki mengatakan akan fokus kepada percepatan pembangunan ibukota negara IKN.
“Saya berdua (dengan wakil menteri ATR/ Kepala BPN Raja Juli Anthoni,red) diberi tugas sebagai kepala dan wakil kepala otorita IKN. Tugas Plt sama dengan tugas kepala dan wakil definitif otorita IKN ” kata Basuki, Senin 3 Juni 2024.
“Kami ditugaskan sampai terbentuknya atau dipilih kembali kepala dan wakil kepala sesuai dengan per undang-undangan.”
“Fokus kami adalah mempercepat pelaksanaan program, saya yakin bahwa program- program dalam pembangunan IKN dapat berjalan dengan lancar” katanya.
“Kami ditugaskan untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut yang sesuai dengan grand design hasil sayembara lalu. Dengan program grand design pengembangan pembangunan IKN ini dengan konsep “negara nusa rimba,” ucap Menteri Basuki.
Menurut Basuki, pelaksanaan program ini permasalahannya ada di tanah dan investasi. Untuk itu dipilih oleh Presiden Wakil Ketua Plt IKN dari Kementerian ATR karena menyangkut dengan masalah tanah dan investasi.
“Jadi kami berdua akan segera memutuskan status tanah di IKN apakah dijual, disewa, apakah dalam bentuk kerjasama KPBU. Kami ingin mempercepat itu sehingga para investor tidak ragu- ragu lagi melakukan investasinya” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno, menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menerima surat pengunduran diri Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otorita IKN.
Mensesneg menambahkan penunjukkan oleh Presiden Joko Widodo dalam status sebagai Plt ini agar segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya dengan visi semula.