IKNPOS.ID- Tak lama lagi, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian/Lembaga akan berbondong-bondong pindah tugas ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Setiap Kementerian/Lembaga telah menyiapkan ASN yang akan pindah ke IKN.
Namun, bukan sembarang ASN yang dipindah tugaskan ibu kota baru tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas pernah mengungkapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi ASN untuk dipindahkan ke IKN.
Salah satunya adalah memiliki literasi digital.
“Syarat kompetensi ASN yang dipindahkan ke IKN ini cukup ketat. Pertama, mereka harus memiliki literasi digital sesuai dengan penilaian dari BKN.”
“Jadi, BKN telah menilai ribuan pegawai untuk menentukan siapa yang layak dipindahkan dan siapa yang tidak. Hal ini dilakukan karena kita tidak hanya memindahkan orang, tetapi juga mengubah budaya kerja dan tata kelola sesuai harapan presiden,” kata Anas usai rapat di Kantor Kominfo, Jakarta pada Rabu 17 April lalu.
Selain literasi digital, pegawai yang memiliki kemampuan multitasking dan nilai-nilai berakhlak juga dianggap layak untuk dipindahkan ke IKN.
“Kedua, mereka harus bisa melakukan multitasking, yaitu mampu menyelesaikan beberapa tugas sekaligus.”
“Jadi, ketika bekerja mereka dapat menangani banyak hal secara bersamaan. Selain itu, mereka juga harus memiliki nilai-nilai berakhlak seperti akuntabilitas, kompetensi, kolaborasi dan adaptabilitas dalam menghadapi prinsip-prinsip IKN,” tambahnya.
Anas menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap.
Pada bulan Agustus 2024, IKN akan menjadi tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel.
“Kemudian pada bulan September 2024, pemindahan ASN akan dilakukan secara lebih luas, dengan prioritas yang sudah ditentukan berdasarkan data eselon I dari berbagai K/L,” lanjut Anas.
Total Formasi ASN Pindah ke IKN
Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers terkait pengadaan ASN tahun 2024 di Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024 lalu juga mengungkapkan jumlah total formasi ASN yang akan pindah ke IKN.
Anas mengatakan, dari total usulan yang disampaikan serta dilakukan verifikasi dan validasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), menetapkan pemenuhan sumber daya manusia (SDM) talenta digital untuk ditugaskan di IKN sebanyak 2.906 formasi.
Salah satu kementerian dan lembaga (K/L) yang turut membuka lowongan CASN di IKN adalah Kementerian Agama (Kemenag).
Sebanyak 1.378 formasi CPNS khusus penempatan IKN yang disiapkan pada 2024.
Tidak hanya itu, Anas mengatakan akan ada sejumlah formasi untuk instansi lain di IKN. Namun jumlahnya belum diumumkan
“Formasinya macam-macam, misalnya Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, dan seluruh kementerian lainnya. Mereka kami minta mengusulkan formasi untuk ke IKN,” ucapnya.
Berdasarkan hasil penilaian yang telah dilakukan, Anas mengungkapkan beberapa unit kerja yang menjadi prioritas untuk dipindahkan secara bertahap.
Adapun Prioritas pertama mencakup 179 Unit Eselon I dari 38 K/L; Prioritas kedua mencakup 91 Unit Eselon I dari 29 K/L; dan Prioritas ketiga mencakup 378 Unit Eselon I dari 59 K/L