Home Pemerintahan ASN Pindah ke IKN Harus Memenuhi Syarat Berikut Ini
Pemerintahan

ASN Pindah ke IKN Harus Memenuhi Syarat Berikut Ini

Share
Menteri PAN-RB mengungkapkan syarat ASN yang harus dipenuhi untuk dapat pindah tugas ke IKN. Foto: Dok/KemenPAN-RB
Menteri PAN-RB mengungkapkan syarat ASN yang harus dipenuhi untuk dapat pindah tugas ke IKN. Foto: Dok/KemenPAN-RB
Share

IKNPOS.ID- Tak lama lagi, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian/Lembaga akan berbondong-bondong pindah tugas ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Setiap Kementerian/Lembaga telah menyiapkan ASN yang akan pindah ke IKN.

Namun, bukan sembarang ASN yang dipindah tugaskan ibu kota baru tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas pernah mengungkapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi ASN untuk dipindahkan ke IKN.

Salah satunya adalah memiliki literasi digital.

“Syarat kompetensi ASN yang dipindahkan ke IKN ini cukup ketat. Pertama, mereka harus memiliki literasi digital sesuai dengan penilaian dari BKN.”

“Jadi, BKN telah menilai ribuan pegawai untuk menentukan siapa yang layak dipindahkan dan siapa yang tidak. Hal ini dilakukan karena kita tidak hanya memindahkan orang, tetapi juga mengubah budaya kerja dan tata kelola sesuai harapan presiden,” kata Anas usai rapat di Kantor Kominfo, Jakarta pada Rabu 17 April lalu.

Selain literasi digital, pegawai yang memiliki kemampuan multitasking dan nilai-nilai berakhlak juga dianggap layak untuk dipindahkan ke IKN.

“Kedua, mereka harus bisa melakukan multitasking, yaitu mampu menyelesaikan beberapa tugas sekaligus.”

“Jadi, ketika bekerja mereka dapat menangani banyak hal secara bersamaan. Selain itu, mereka juga harus memiliki nilai-nilai berakhlak seperti akuntabilitas, kompetensi, kolaborasi dan adaptabilitas dalam menghadapi prinsip-prinsip IKN,” tambahnya.

Anas menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap.

Pada bulan Agustus 2024, IKN akan menjadi tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel.

“Kemudian pada bulan September 2024, pemindahan ASN akan dilakukan secara lebih luas, dengan prioritas yang sudah ditentukan berdasarkan data eselon I dari berbagai K/L,” lanjut Anas.

Total Formasi ASN Pindah ke IKN

Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers terkait pengadaan ASN tahun 2024 di Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024 lalu juga mengungkapkan jumlah total formasi ASN yang akan pindah ke IKN.

Share
Related Articles
Mengubah Pinggiran Jadi Jantung Ekonomi Nusantara
Pemerintahan

Mengubah Pinggiran Jadi Jantung Ekonomi Nusantara

IKNPOS.ID - Sebuah kejutan besar terjadi di titik paling terpencil wilayah delineasi IKN....

Pemerintahan

Otorita IKN Wakaf 1.000 Mushaf Al-Qur’an dan Kurma

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) terus membangun kedekatan dengan masyarakat...

Pemerintahan

Otorita IKN Perkuat Ekosistem Energi Berkelanjutan di Ibu Kota Baru

IKNPOS.ID - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur tidak hanya...

IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
Pemerintahan

IKN Siap Disulap Jadi ‘Cognitive City’ Pertama di Dunia

IKNPOS.ID - Otorita IKN telah mengikat kontrak kerja sama asistensi teknis dengan...