Home Pemerintahan ASN Pindah ke IKN Harus Memenuhi Syarat Berikut Ini
Pemerintahan

ASN Pindah ke IKN Harus Memenuhi Syarat Berikut Ini

Share
Menteri PAN-RB mengungkapkan syarat ASN yang harus dipenuhi untuk dapat pindah tugas ke IKN. Foto: Dok/KemenPAN-RB
Menteri PAN-RB mengungkapkan syarat ASN yang harus dipenuhi untuk dapat pindah tugas ke IKN. Foto: Dok/KemenPAN-RB
Share

IKNPOS.ID- Tak lama lagi, ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian/Lembaga akan berbondong-bondong pindah tugas ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Setiap Kementerian/Lembaga telah menyiapkan ASN yang akan pindah ke IKN.

Namun, bukan sembarang ASN yang dipindah tugaskan ibu kota baru tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas pernah mengungkapkan syarat-syarat yang harus dipenuhi ASN untuk dipindahkan ke IKN.

Salah satunya adalah memiliki literasi digital.

“Syarat kompetensi ASN yang dipindahkan ke IKN ini cukup ketat. Pertama, mereka harus memiliki literasi digital sesuai dengan penilaian dari BKN.”

“Jadi, BKN telah menilai ribuan pegawai untuk menentukan siapa yang layak dipindahkan dan siapa yang tidak. Hal ini dilakukan karena kita tidak hanya memindahkan orang, tetapi juga mengubah budaya kerja dan tata kelola sesuai harapan presiden,” kata Anas usai rapat di Kantor Kominfo, Jakarta pada Rabu 17 April lalu.

Selain literasi digital, pegawai yang memiliki kemampuan multitasking dan nilai-nilai berakhlak juga dianggap layak untuk dipindahkan ke IKN.

“Kedua, mereka harus bisa melakukan multitasking, yaitu mampu menyelesaikan beberapa tugas sekaligus.”

“Jadi, ketika bekerja mereka dapat menangani banyak hal secara bersamaan. Selain itu, mereka juga harus memiliki nilai-nilai berakhlak seperti akuntabilitas, kompetensi, kolaborasi dan adaptabilitas dalam menghadapi prinsip-prinsip IKN,” tambahnya.

Anas menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap.

Pada bulan Agustus 2024, IKN akan menjadi tempat upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI yang melibatkan sekitar 1.500 personel.

“Kemudian pada bulan September 2024, pemindahan ASN akan dilakukan secara lebih luas, dengan prioritas yang sudah ditentukan berdasarkan data eselon I dari berbagai K/L,” lanjut Anas.

Total Formasi ASN Pindah ke IKN

Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers terkait pengadaan ASN tahun 2024 di Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024 lalu juga mengungkapkan jumlah total formasi ASN yang akan pindah ke IKN.

Share
Related Articles
Pasar Segar Sepaku IKN
Pemerintahan

Standar Baru Belanja di Ibu Kota, Pasar Segar Sepaku Resmi Beroperasi Jadi Pusat Ekonomi IKN

IKNPOS.ID - Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus mematangkan diri sebagai pusat...

MIRIP MAL, Intip Wajah Baru Pasar Segar Sepaku, Spot Belanja Paling Estetik di IKN
Pemerintahan

MIRIP MAL! Intip Wajah Baru Pasar Segar Sepaku, Spot Belanja Paling Estetik di IKN

IKNPOS.ID - Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini punya pusat denyut nadi...

Pemerintahan

IKN Disulap Jadi Panggung Budaya, Pengunjung Dibuat Terpukau dengan Seni Nusantara

OIKN menghadirkan nuansa berbeda bagi masyarakat yang datang ke Kawasan Inti Pusat...

Isu PHK massal PPPK 2026
Pemerintahan

Isu PHK Massal PPPK 2026 Menyeruak, Menteri PAN-RB Rini Widyantini Beri Bantahan Tegas

IKNPOS.ID - Gelombang keresahan sempat melanda ribuan tenaga honorer dan Aparatur Sipil...