“Faktor kejahatan ini bisa dibedakan. Misalnya kejahatan terhadap kemanusiaan seperti terorisme, pembunuhan, pelecehan seksual dan seterusnya,” terangnya.
Tak hanya itu. Tinjauan aspek kejahatan juga meliputi kejahatan terhadap aset negara. Seperti korupsi, perambahan hutan ilegal, dan aktivitas tambang ilegal.
Edgar menjelaskan konsep pembangunan IKN mengacu pada Suistanable Smart Forest City.
“Dimana akan ada perpaduan keanekaragaman hayati dan teknologi. Manusia akan hidup berdampingan dengan binatang dan tumbuhan,” imbuh mantan Kapolres Kutai Timur ini.
Pembangunan IKN yang saat ini sedang berlangsung juga berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Seperti adanya penambahan jumlah penduduk dan peningkatan jumlah kendaraan. Terutama saat intensitas penggunaan jalan negara sangat tinggi.
“Itu adalah potensi ancaman keamanan jangka pendeknya dan butuh antisipasi yang tepat dan cepat,” papar Edgar.
Di sisi lain, Otorita IKN juga memberikan jaminan K3 bagi pekerja konstruksi serta pengaturan jalur lalu lintas.
Ini untuk mengurangi potensi kecelakaan. Karena itu, patroli untuk menjaga hubungan antarmanusia yang heterogen perlu masif dilakukan.
“Kita melakukan kerja sama yang baik dan kontinu dengan pihak lain. Seperti PUPR dan pihak keamanan setempat. Tujuannya agar masyarakat dan pekerja konstruksi IKN terjamin keamanan dan keselamatannya,” pungkas Edgar.