IKN Pos
Minggu, Agustus 31, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Gaji Ke-13 PNS, TNI dan Polri Cair Mulai Juni 2024

by pandu
07:39 Mei 27, 2024
in News
A A
Daftar Kementerian/Lembaga yang akan pindah ke IKN tahun ini

Pemerintah cairkan gaji ke-13 mulai Juni 2024. Foto: Dok/Ilustrasi/KemenPAN-RB

IKNPOS.ID- Pemerintah memastikan segera mencaikan gaji ke-13 tahun 2024 bagi PNS, TNI maupun Polri yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Di mana berisi tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dalam Pasal 12 beleid tersebut, gaji ke-13 akan dicairkan paling cepat pada Juni 2024.

“Gaji ke-13 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni Tahun 2024,” demikian bunyi Pasal 12 ayat (1).

Jika gaji ke-13 belum dibayarkan pada Juni, pemerintah tetap menyalurkannya usai bulan tersebut.

Pembayaran gaji ke-13 PNS juga tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Gaji ke-13 tetap dikenakan pajak penghasilan (PPN). Namun, itu ditanggung oleh pemerintah,”.

Komponen gaji ke-13 beragam, tergantung sumber anggarannya. Mengutip Pasal 6 beleid tersebut dijelaskan gaji ke-13 PNS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di mana terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Kemudian, tunjangan kinerja sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Sementara itu, Corporate Secretary Taspen, Yoka Krisma Wijaya menjelaskan, pihaknya telah siap menyalurkan gaji ke-13 tahun 2024.

“Taspen siap menyalurkan gaji ketiga belas kepada penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2024. Di mana akan mulai pada 3 Juni 2024,” kata Yoka dalam keterangan tertulis, dikutip Senin 26 Mei 2024.

Dia mengatakan, besaran gaji ke-13 yang diberikan kepada penerima pensiun akan sama seperti komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2024.

Di mana berisi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

“Bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus dari pejabat negara, maka gaji ke-13 dibayarkan satu yang nilainya paling besar. Sementara, bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka gaji ketiga belas dibayarkan keduanya,” katanya, menjelaskan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: ASNGajiGaji 13Gaji ke-13Gaji ketiga belasPNSPolriTNI

pandu

Next Post

Mengalir Jauh

Founder Burj Khalifa Takjub Lihat IKN: Saya Kagum dengan Arsitektur dan Tanahnya yang Menawan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

10 Tanaman Aromatik yang Mengharumkan Rumah Secara Alami, Bikin Hunian Segar dan Nyaman

19:25 Agustus 31, 2025

Usai Berdialog dengan Presiden Prabowo, 16 Ormas Ajak Masyarakat Lebih Tenang

18:40 Agustus 31, 2025

Biaya Kuliah UI, UGM, dan ITB Tahun Ajaran 2026/2027: Cek Rincian UKT dan Iuran Pengembangan

18:39 Agustus 31, 2025

Sekolah di Provinsi Penyangga IKN Diminta Jaga Siswanya Tak Ikut Berdemo

18:27 Agustus 31, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version