IKN Pos
Rabu, Juli 2, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Forest City

Begini Cara OIKN Lestarikan Hutan Nusantara

by pandu
22:20 Mei 31, 2024
in Forest City
A A
Otorita IKN Targetkan Investasi Rp 50 Triliun dari Sektor Swasta

Begini Cara OIKN Lestarikan Hutan Nusantara

IKNPOS.ID – Salah satu strategi utama melestarikan hutan dan mewujudkan visi Nusantara adalah menggandeng masyarakat adat dan lokal.

Hal itulah yang dilakukan Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menjadikan kota hutan berkelanjutan.

“Masyarakat adat dan lokal memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Khususnya yang terkait dengan perlindungan keanekaragaman hayati,” kata Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Safitri saat berbicara dalam International Conference on Forest City di Universitas Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur, belum lama ini.

Dalam waktu tidak lama akan dikeluarkan kebijakan yang mengakui kearifan lokal dan pengetahuan masyarakat adat.

Kebijakan ini akan menjadi dasar bagi pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan inklusif.

“Kami sedang dalam proses mempersiapkan kebijakan kehutanan masyarakat. Karena ketika kita memiliki strategi agroforestri, maka harus ada kebijakan yang jelas tentang legalitas masyarakat lokal dalam mengelola hutan,” papar Myrna.

Tak hanya itu. OIKN juga bakal menyiapkan kebijakan hutan kemasyarakatan.

Hutan kemasyarakatan adalah salah satu bentuk skema perhutanan sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada kelompok untuk mengelola atau memanfaatkan kawasan hutan.

Tujuannya meningkatkan kesejahteraan dan kelestarian lingkungan.

Menurutnya Myrna kebijakan ini akan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat dan lokal dalam mengelola hutan dan sumber daya alam di sekitarnya.

OIKN, lanjut Myrna, saat ini sedang fokus pada perbaikan tata kelola sumber daya alam dan tata guna lahan di IKN.

Di antaranya menyiapkan kebijakan perencanaan tata ruang, dengan target melindungi 65 persen lahan.

Ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan fungsi ekologis hutan Kalimantan. Dimana 65 persen wilayah IKN akan dijadikan sebagai kawasan lindung.

Sementara itu, 25 persen untuk pembangunan infrastruktur di IKN. Sedangkan 10 persen sisanya untuk kawasan pertanian.

“Kami ingin benar-benar menaati rencana tata ruang dan rencana induknya secara detail. Itulah salah satu cara untuk memperbaiki tata kelola dalam pembangunan kota hutan,” tutupnya.

Tags: Hutan nusantaraIbu kota nusantaraIKNKOTA HUTANMyrna SafitriOIKNOIKN Lestarikan Hutan NusantaraOtorita Ibu Kota NusantaraOtorita IKN

pandu

Next Post

Gebuk MU 3-1, Persib Bandung Juara Liga 1/2024

Groundbreaking Tahap 6 IKN Digelar 4-5 Juni 2024: Fokus ke Proyek Pendidikan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Rumah 2 Lantai: Pilihan Cerdas untuk Hunian Nyaman di Tengah Kota

23:24 Juli 1, 2025

Inspirasi Rumah Klasik Modern 2 Lantai: Perpaduan Tradisi dan Tren Masa Kini

23:03 Juli 1, 2025

Hanya 15 Ribu Pemegang Kuasai Hampir Seluruh Pi Coin? Terjebak Tekanan Jual, Harga Diprediksi Turun Lagi!

22:49 Juli 1, 2025

Wajib Waspada di 4 Juli, Token Raksasa Pi Network Mungkin Rilis!

22:39 Juli 1, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version