Negara Tiongkok telah menetapkan tujuan untuk memiliki area-area perkotaan yang mampu menyerap sebagian besar air hujan pada tahun 2030. Di luar Tiongkok, ada juga beberapa contoh sponge city.
Misalnya, Auckland sebagai kota paling “spongy” dari tujuh kota global lainnya, termasuk Nairobi, Singapura, Mumbai, New York City, Shanghai dan London. Philadelphia adalah salah satu kota pertama di AS yang mengatasi masalah manajemen air perkotaan dengan mengambil langkah-langkah signifikan sesuai konsep sponge city.
Konsep sponge city yang mengubah kota layaknya spons yang mampu menahan air hujan diterapkan dalam pengembangan Kawasan IKN.
Pembangunan Kawasan IKN yang berdasarkan konsep sponge city diwujudkan dalam perencanaan kawasan yang memiliki ruang terbuka hijau dan biru yang tersebar luas dan tersambung dalam satu-kesatuan tata hidrologis.
Desain fasilitas perkotaan yang mampu menahan dan menyerapkan air hujan dengan cepat melalui pembangunan atap hijau pada bangunan gedung, pembangunan jalan dan trotoar berpori, dan pembangunan sistem bioretensi.
Prinsip penerapan sponge city di wilayah IKN adalah mengurangi limpasan permukaan, memaksimalkan peresapan air hujan, dan pemanenan air hujan. Pengembangan kawasan IKN sebagai sponge city memiliki tiga tujuan yaitu:
- Kota Nusantara (Archipelago city)
Integrasi daerah detensi (koridor hijau dan biru) untuk melestarikan keanekaragaman hayati dan menunjang ketersediaan air bersih. Ruang terbuka hijau dan badan air menjadi fondasi struktur pembentuk kota.
- Kota Penyerap (Absorbent city)
Limpasan air hujan yang mengalir akan diarahkan untuk dikumpulkan di taman kota. Taman kota berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang dinamis dan bersifat seperti spons yang menyerap air limpasan. Koridor hijau dan biru berfungsi sebagai penangkap limpasan kota dan menjadi koridor fauna sekunder.
- Kota Terpadu (Integrated city)
Elemen-elemen fasilitas perkotaan di skala blok diintegrasikan sebagai elemen yang mampu mengumpulkan air hujan dan meningkatkan daya serap tanah sehingga dapat berkontribusi dalam perbaikan lingkungan habitat.
Pengembangan kawasan IKN sebagai sponge city tidak dapat dilepaskan dari wilayah sekitar IKN.