Home Pendidikan Akhirnya Nadiem Batalkan Kenaikan UKT
Pendidikan

Akhirnya Nadiem Batalkan Kenaikan UKT

Share
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menghadiri rapat kerja Komisi X DPR RI, Selasa 21 Mei 2024
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim menghadiri rapat kerja Komisi X DPR RI, Selasa 21 Mei 2024
Share

IKNPOS.ID- Pemerintah membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025 di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Hal itu disampaikan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim setelah dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin 27 Mei 2024.

“Baru saja saya bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT,” katanya.

“Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN,” kata Nadiem menambahkan.

Persoalan tingginya UKT sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Baik mahasiswa hingga pejabat, ramai menyoroti kenaikan UKT yang dinilai terlalu tinggi.

Kenaikan UKT ini menyertai ditetapkannya Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).

Aturan tersebut dijadikan sebagai dasar peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi PTN dan PTN Badan Hukum (PTN-BH).

Mengikuti Permendikbudristek tersebut, PTN ramai-ramai menaikkan tarif UKT. Setidaknya terdapat empat PTN dengan kenaikan UKT tertinggi tahun 2024.

Salah satunya adalah Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Sebelas Maret (UNS). Serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) juga termasuk dalam PTN dengan kenaikkan UKT tertinggi.

Protes UKT pun mulai muncul dari golongan mahasiswa. Di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), pihak rektorat ditekan untuk menurunkan UKT.

Terdapat pula protes mahasiswa yang tak disambut baik. Bahkan, sampai masuk laporan kepolisian.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memerintahkan Nadiem untuk menyetop kenaikan UKT tahun ini. Ia ingin kebijakan itu dihitung ulang.

Jokowi ingin ada jeda sebelum kenaikan tarif UKT diberlakukan. Ia tak ingin lonjakan tarif seperti saat ini terulang kembali. Selain itu, Jokowi ingin Nadiem mencari cara agar tarif UKT tak memberatkan mahasiswa.

Share
Related Articles
Beasiswa S2 Double Degree Kemenag 2026 Dibuka! Kuliah di Australia dan Indonesia Gratis, Cek Syaratnya Sebelum Menyesal
Pendidikan

Beasiswa S2 Double Degree Kemenag 2026 Dibuka! Kuliah di Australia dan Indonesia Gratis, Cek Syaratnya DISINI!

IKNPOS.ID - Peluang emas bagi kamu yang ingin punya karier internasional tanpa...

Pendidikan

Pemkab Penajam Jamin Pelaksanaan Pendidikan Gratis di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Untuk memastikan tidak akan munculnya praktik pungutan liar dan guna...

Mahasiswa di Provinsi Kaltim gratis UKT pada 2026.
Pendidikan

Pemprov Kaltim: Gratispol Hanya untuk Mahasiswa Reguler di Provinsi Penyangga IKN

IKNPOS.ID - Bantuan biaya pendidikan atau pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui...

Pendidikan

Rintisan Sekolah Rakyat di Kabupaten Penyangga IKN Mulai Terima Peserta Didik

IKNPOS.ID - Penerimaan peserta didik di Sekolah Rakyat rintisan Kabupaten Penajam Paser...