“Selain itu juga Memperkuat kelembagaan ekonomi di Desa dengan dibentuknya BUMDesa, Desa Wisata dan lainnya,” terangnya.
Ketiga, pembangunan desa dan perdesaan disekitar IKN juga perlu adanya Kolaborasi dan sinergi lintas sektor melalui sinkronisasi program/kegiatan, sinergi antar pendamping Kementerian/Lembaga.
“Tentunya menciptakan ruang kerjasama dengan Perguruan Tinggi dan mitra pembangunan lainnya untuk mempercepat pengentasan Desa Tertinggal dan sangat Tertinggal, serta ppenurunan angka kemiskinan di desa,” imbuhnya.
Keempat, diperlukan juga adanya Peningkatan efektivitas pemanfaatan Dana Desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting skala desa, dan pengembangan sektor prioritas di desa sesuai potensi dan karakteristik desa.
Kelima, perlu adanya pemanfaatan ruang desa untuk penghidupan berkelanjutan dalam rangka mengendalikan setiap pemanfaatan dan perubahan pemanfaatan lahan (alih fungsi) di Desa yang berdampak terhadap perubahan iklim dan degradasi lingkungan.
“Keenam dengan optimalisasi pemanfaatan aset dan potensi desa untuk mencapai kemandirian dan kesejahteraan Desa,” ungkapnya.
Ketujuh dengan Penguatan peran Pemda dalam mengkonsolidasikan penyelenggaraan pembangunan kawasan perdesaan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi berdasarkan potensi kawasan.
Kedelapan dengan Pengembangan kerjasama antar Desa (termasuk antar BUMDes/BUMDes Bersama) dan kerjasama Desa dengan pihak ketiga melalui badan pengelola kawasan.
Kemudian yang kesembilan dengan penguatan sosial budaya lokal desa melalui pendidikan budaya, pengembangan pariwisata berbasis budaya, dan pelestarian bahasa dan adat istiadat.
“Terakhir, perlu meningkatkan pengendalian terhadap kerusakan lingkungan dan konservasi sumber daya alam sesuai dengan daya dukung lingkungan agar terciptanya kelestarian lingkungan yang berkelanjutan,” pungkasnya.