IKN Pos
Minggu, Desember 28, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Pemkab PPU Sepakati Kenaikan UMK dan UMSK di Kabupaten Penyangga IKN

by Esnoe Wardhana
22:32 Desember 27, 2025
in News
A A
Pemkab PPU Sepakati Kenaikan UMK dan UMSK di Kabupaten Penyangga IKN

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) bersama Forum Dewan Pengupahan setempat menyepakati kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 5,66 persen dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) sebesar 4,55 persen pada 2026.

“Angka kenaikan UMK dan UMSK 2026 sudah disepakati dan direkomendasikan untuk ditetapkan Gubernur Kaltim,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani ketika ditanya menyangkut upah minimum di Penajam, Sabtu, 27 Desember 2025.

“Penentuan angka UMK dan UMSK 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan,” tambahnya.

Angka UMK dan UMSK 2026 Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut dia, disepakati melalui forum dewan pengupahan kabupaten dan pemerintah kabupaten dengan kesepakatan UMK naik dari Rp3.957.345 menjadi Rp4.181.134 atau naik 5,66 persen.

Kemudian UMSK disepakati mengalami kenaikan sebesar 4,55 persen berdasarkan hasil rapat yang dilakukan dewan pengupahan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kenaikan UMSK 2026 tersebut, yakni sektor perkebunan kelapa sawit dinaikkan dari Rp4.016.706 menjadi Rp4.199.265, serta sektor industri kelapa sawit naik dari Rp4.016.706 menjadi Rp4.199.265.

“Sektor kehutanan juga naik dari Rp4.036.492 menjadi Rp4.219.951, dan sektor batu bara juga naik dari Rp4.115.639 menjadi Rp4.302.696,” katanya.

UMSK bersifat sektoral dan nilainya harus lebih tinggi dibandingkan UMK, timpal dia lagi, karena mempertimbangkan tingkat risiko dan karakteristik usaha.

Rekomendasi kenaikan UMK dan UMSK 2026 sesuai kesempatan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah provinsi, apabila tidak diterbitkan surat keputusan (SK) penetapan oleh gubernur, maka yang berlaku tetap besaran UMK dan UMSK 2025, demikian Marjani.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNKalimantan TimurKaltimPenajam Paser UtaraUpah Minimum Kabupaten

Esnoe Wardhana

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Pemkab PPU Sepakati Kenaikan UMK dan UMSK di Kabupaten Penyangga IKN

Pemkab PPU Sepakati Kenaikan UMK dan UMSK di Kabupaten Penyangga IKN

22:32 Desember 27, 2025

Manfaatkan Masa Libur Natal, 37 Ribu Wisatawan Kunjungi IKN

22:16 Desember 27, 2025

Gembala Sudung

17:02 Desember 27, 2025

IKN Sambut Kunjungan Masyarakat Selama Libur Nataru 2025/2026

21:09 Desember 26, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version