Pertamina lanjutnya, akan melakukan mekanisme Measurement Registration Verification (MRV) untuk memastikan proyek energi baru terbarukan tersebut valid dan diakui baik di pasar domestik maupun pasar global, sehingga nantinya perusahaan bukan hanya mendapatkan pendanaan, tetapi juga proyek-proyek yang menghasilkan energi yang ramah lingkungan.
“Proyek-proyek itu bukan hanya green tetapi juga gold, karena itu kita perlukan untuk bangun Indonesia lebih bersih, lebih hijau, lebih maju dan lebih kaya,” tandas Agung.
Pada kesempatan terpisah, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Muhammad Baron menyampaikan komitmen Pertamina dalam perdagangan kredit karbon telah ditunjukkan sejak peluncuran perdananya di Indonesia.
Bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), Pertamina mengukir sejarah sebagai penjual kredit karbon pertama melalui IDXCarbon pada 26 September 2023, dengan penjualan saat ini terakumulasi mencapai 864 ribu tCO2e. Pada tahun 2025, Subholding PNRE Pertamina yang didukung oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI, telah menghasilkan kredit karbon dari sektor energi terbarukan sebesar 249 ribu ton CO2e.
“Pertamina melalui subholding Pertamina NRE menghasilkan kredit karbon dari proyek panas bumi dan limbah cair dari pabrik pengolahan kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME) untuk memenuhi permintaan pasar. Dengan dukungan Pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya, Pertamina akan memimpin dekarbonisasi dan memperluas ekosistem perdagangan karbon di Indonesia,” pungkas Baron.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs).
Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.



