ASN ke IKN Ditunda Lagi, Struktur Kabinet Prabowo Jadi Alasan Utama
IKNPOS.ID – Rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, kembali menghadapi kemunduran signifikan. Setelah sempat diundur beberapa kali sejak tahun 2024, proses pemindahan kini harus disaring ulang total menyusul perubahan struktur pemerintahan dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa penambahan jumlah kementerian memaksa pihaknya mengulang seluruh proses penapisan (seleksi) ASN yang telah selesai.
“Kemarin kami sudah berdiskusi dengan Otorita IKN. Kami tentunya harus melakukan penapisan kembali lembaga-lembaga yang akan pindah,” kata Rini, ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa 18 November 2025.
Rini menjelaskan bahwa penapisan awal telah selesai untuk 34 kementerian di era Presiden Joko Widodo. Namun, karena jumlah kementerian di pemerintahan Presiden Prabowo bertambah menjadi 48 kementerian (bertambah 14 kementerian), seluruh perhitungan, penempatan pegawai, hingga jangka waktu pemindahan harus diulangi kembali.
Target Ibu Kota Politik 2028 Terancam
Pemerintah sebelumnya telah menargetkan IKN harus berfungsi sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028. Target ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Meskipun harus mengulang proses penapisan, Rini menekankan bahwa Kementerian PANRB akan berupaya keras memenuhi target Presiden Prabowo agar ASN dapat mendukung fungsi IKN pada 2028 mendatang. Namun, ia belum dapat memastikan kapan proses pemindahan akan benar-benar dimulai atau berapa jumlah ASN yang akan berangkat pada tahap awal.
Dokumen RKP 2025 sendiri mengestimasikan bahwa jumlah pemindahan ASN pada tahap awal mencapai 1.700 hingga 4.100 orang, dengan proyeksi mencapai 9.500 ASN yang ditempatkan di IKN pada tahun 2029.
“Tentunya kita harus membuat perencanaan yang matang (untuk memutuskan kapan ASN bisa mulai pindah ke IKN). Kami berharap target Presiden (2028) bisa dilaksanakan,” sambungnya.



