Penataan ulang ini dilakukan agar regulasi IKN tidak lagi dibatalkan MK karena dianggap bertentangan dengan konstitusi.
Mahkamah sendiri menilai norma lama dalam UU IKN ambigu, yang menggunakan frasa pemberian HAT melalui satu siklus dan dapat dilakukan pemberian kembali untuk satu siklus kedua (total 190 tahun untuk HGU). Norma ini dinilai Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih melemahkan posisi negara dalam menguasai HAT.
Lebih lanjut, Airlangga memastikan bahwa selain aspek regulasi, pemerintah juga terus memprioritaskan penyelesaian infrastruktur dasar IKN.
Saat ini, pembangunan proyek-proyek vital seperti kompleks parlemen dan sistem yudikatif sedang dikebut. Pemerintah secara intensif akan mencari jalan keluar terbaik untuk setiap masalah hukum yang timbul, demi memastikan transisi ibu kota berjalan sesuai rencana.



