IKN Pos
Senin, Oktober 13, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

WAJIB TAHU! Ini Kelebihan & Kekurangan Etanol yang Bakal Jadi Campuran Wajib BBM

by Rizal Husen
17:56 Oktober 13, 2025
in News
A A
Kelebihan & Kekurangan Etanol yang Bakal Jadi Campuran Wajib BBM

Kelebihan & Kekurangan Etanol yang Bakal Jadi Campuran Wajib BBM

IKNPOS.ID – Pemerintah akan mewajibkan pencampuran Etanol 10% (E10) ke dalam Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin. Di sisi lain, pro dan kontra bermunculan.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya besar mencapai kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan kronis pada bahan bakar fosil impor.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, saat ini tengah menyusun peta jalan terperinci untuk implementasi kebijakan E10 ini.

Bahlil menepis keraguan terhadap kualitas etanol. Ia merujuk pada praktik global yang sudah jauh lebih maju.

Seperti di Brasil yang sudah mencapai E27 (bahkan E100 di beberapa wilayah), India (E20), Thailand (E20), dan AS (E10 hingga E85).

“Sangatlah tidak benar kalau dibilang etanol itu nggak bagus. Buktinya di negara-negara lain sudah pakai barang ini,” tegas Bahlil.

Misi Utama Kebijakan E10

  • Mengurangi Defisit Impor: Dapat diproduksi dari sumber daya lokal seperti singkong atau tebu berfungsi sebagai substitusi impor bensin.
  • Menciptakan Lapangan Kerja: Budidaya tebu dan singkong serta pembangunan pabrik etanol akan membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
  • Keberlanjutan Lingkungan: Dianggap sebagai bahan nabati yang carbon neutral, membantu menekan emisi CO2.

Pakar bahan bakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Tri Yuswidjajanto, membedah secara teknis dampak pencampuran etanol 10% ini.

Dari sisi performa dan lingkungan, etanol menawarkan keuntungan signifikan. Namun juga membawa tantangan teknis, terutama pada kendaraan lama.

Kelebihan Etanol dalam Campuran BBM:

  • Oktan Tinggi (High RON): Etanol memiliki nilai Research Octane Number (RON) yang sangat tinggi, antara 110 hingga 120. Penambahan hanya 3,5% etanol dapat meningkatkan angka oktan bensin sebesar 3,85 hingga 4,2 poin, berpotensi membuat performa mesin lebih optimal.
  • Reduksi Emisi CO2: Berasal dari bahan nabati yang menyerap CO2 selama pertumbuhannya (carbon neutral). Pencampuran etanol 3,5% mampu menurunkan emisi CO2 hingga 3,5%.

Kekurangan dan Tantangan Teknis:

  • Penurunan Kandungan Energi: Etanol memiliki kandungan energi yang lebih rendah (sekitar 26,8-29,7 MJ/kg) dibandingkan bensin murni (sekitar 40 MJ/kg). Penambahan 3,5% dapat menurunkan total kandungan energi pada campuran bensin sekitar 1%, berpotensi memengaruhi efisiensi konsumsi.
  • Potensi Mesin Panas (Overheating): Etanol mengandung oksigen, yang dapat meningkatkan Air Fuel Ratio (AFR). Perubahan ini berpotensi mengakibatkan mesin menjadi lebih panas.
  • Masalah Higroskopis: Bersifat higroskopis (mudah menyerap uap air). Jika bensin tercampur air, kadar etanol akan turun, yang pada akhirnya menurunkan angka RON.
  • Inkompatibilitas Komponen Lama: Kendaraan model lama berpotensi mengalami masalah. Karena komponen karet dan seal mungkin tidak kompatibel dan rentan terhadap campuran etanol.

Meskipun begitun, Yuswidjajanto menambahkan catatan penting kendaraan modern umumnya sudah dirancang untuk kompatibel dengan bensin yang mengandung etanol hingga kadar 20% (E20).

Page 1 of 2
12Next
Tags: analisis pakar ITB tentang kebijakan BBM E10apakah mobil lama bisa menggunakan BBM etanol 10%Bahan Bakar EthanolBBMBBM E10 IndonesiaBBM EtanolBBM etanol 10%Campuran Wajib BBMdampak ekonomi BBM etanol 10% bagi IndonesiaDampak etanol pada mesin kendaraan lamaEtanolEtanol 10% (E10)Etanol 10% BBMEtanol Campuran BBMEtanol Campuran BensinEtanol meningkatkan RON bensinharga dan ketersediaan etanol untuk BBM di IndonesiaKebijakan BBM ramah lingkungan IndonesiaKekurangan EtanolKelebihan & Kekurangan EtanolKelebihan EtanolKelebihan kekurangan etanol E10Mandatori E10 Indonesiaperbandingan BBM E10 Indonesia dengan Brasil dan AS

Rizal Husen

Next Post

Biar Nggak Kecewa! Ini 3 Kriteria Penting Biar Kamu Lolos Seleksi Magang Nasional Kemnaker 2025!

PERANG DIPLOMASI! Indonesia Digugat Israel ke Arbitrase Olahraga, Menpora: Kita Pro Palestina

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Kasus Keracunan MBG Meledak, NTT Jadi Pusat Lonjakan Baru

22:11 Oktober 13, 2025

Pemerintah Temukan Kontaminasi Radioaktif Cs-137 di Lampung, Satgas Bergerak Cepat

21:17 Oktober 13, 2025

Selamat! Lulus Seleksi PPPK Paruh Waktu 2025? Catat Jadwal dan Syarat Penyerahan SK-nya di Sini!

21:11 Oktober 13, 2025

MEDIA ISRAEL HOAKS! Presiden Prabowo Dikabarkan ke Tel Aviv

20:18 Oktober 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version