Dukungan juga datang dari tokoh nasional. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, melalui akun X pribadinya mengecam tegas tayangan tersebut.
“Jika video dan narasinya benar dari Trans 7, sungguh penghinaan terhadap pesantren dan benar-benar tak mengerti kearifan local,” tulis Cholil.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ubaidillah, menyayangkan insiden ini. Ia menegaskan tayangan tersebut telah mencederai nilai-nilai luhur penyiaran.
KPI juga akan menggelar sidang pleno untuk menentukan sikap resmi lembaga terhadap kasus ini.
“Penyiaran ditujukan untuk menjadi jembatan yang bisa mengukuhkan integrasi nasional. Tayangan ini justru menimbulkan kegaduhan karena dinilai menyinggung suasana kebatinan pesantren,” tegas Ubaidillah.
Trans7 Minta Maaf Secara Terbuka
Di bawah tekanan yang begitu besar, Trans7 akhirnya mengambil langkah untuk meredam kontroversi.
Pada 13 Oktober 2025, Trans7 mengeluarkan surat permohonan maaf resmi yang ditujukan kepada Pondok Pesantren Lirboyo, khususnya PP Putri Hidayatul Mubtadiat.
“Kami dari TRANS7 dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap Kyai dan Keluarga, para Pengasuh, Santri, serta Alumni Pondok Pesantren Lirboyo. Kami berharap surat ini dapat diterima sebagai bentuk itikad baik dan komitmen kami untuk menjaga marwah lembaga pendidikan keagamaan, khususnya pesantren,” demikian keterangan Trans7.
Surat tersebut juga berisi komitmen Trans7 untuk belajar dari kesalahan ini. Ke depan, pihaknya akan menghadirkan tayangan yang menampilkan nilai-nilai positif serta keteladanan dari kehidupan pesantren di Indonesia.