IKNPOS.ID – Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan langkah reformasi besar-besaran di sektor kepegawaian, termasuk pada sistem Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah satu isu yang kini menjadi perhatian publik adalah rencana penerapan PPPK paruh waktu, sebuah konsep baru yang tengah dikaji oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama kementerian terkait.
Kepala BKN, Haryomo Dwi Putranto, memberikan penjelasan resmi mengenai arah kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa konsep PPPK paruh waktu masih dalam tahap kajian mendalam dan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
“Kami masih melakukan evaluasi secara menyeluruh. Segala bentuk perubahan dalam sistem kepegawaian harus mempertimbangkan regulasi, kebutuhan instansi, hingga kemampuan anggaran negara,” ujar Haryomo dalam keterangan resminya.
Konsep PPPK Paruh Waktu
Haryomo menjelaskan bahwa ide PPPK paruh waktu hadir untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja yang lebih fleksibel di lingkungan pemerintahan.
Skema ini ditujukan bagi bidang atau posisi yang tidak membutuhkan kehadiran penuh waktu, seperti tenaga ahli, konsultan kebijakan, atau profesi dengan beban kerja tertentu.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa konsep ini bukan bentuk pemangkasan hak pegawai atau upaya terselubung untuk melakukan penghematan biaya tenaga kerja.
“PPPK paruh waktu bukan pemutusan hubungan kerja atau pengurangan hak pegawai. Justru sebaliknya, kami ingin membuka opsi kerja yang lebih adaptif dan efisien,” kata Haryomo.
Dialog dan Kolaborasi Jadi Kunci Kebijakan Kepegawaian
BKN memastikan bahwa seluruh kebijakan baru, termasuk yang menyangkut PPPK paruh waktu, akan melibatkan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan.
Mulai dari perwakilan ASN, organisasi profesi, hingga instansi pemerintah pusat dan daerah akan diajak berdiskusi untuk memastikan arah kebijakan berjalan adil dan transparan.
Haryomo menilai bahwa keterlibatan berbagai pihak sangat penting agar reformasi ASN tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan aparatur negara.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan kepegawaian berjalan inklusif dan berdasarkan aspirasi nyata di lapangan,” tambahnya.