IKNPOS.ID – Setelah kasus radioaktif di kawasan industri Cikande, Banten, kini pemerintah kembali dikejutkan oleh temuan serupa di wilayah Lampung. Kali ini, sumber kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) terdeteksi di perkebunan cengkih. Temuan ini memicu kekhawatiran baru terkait keamanan pangan dan lingkungan di Indonesia.
Ketua Divisi Diplomasi dan Komunikasi Publik Satgas Penanganan Cs-137, Bara Hasibuan, mengonfirmasi bahwa hasil investigasi terbaru menunjukkan adanya paparan zat radioaktif di salah satu perkebunan di Lampung. “Kami memastikan bahwa kontaminasi memang ditemukan di wilayah perkebunan Lampung, meskipun dalam jumlah terbatas,” ungkap Bara dalam keterangan resminya, Senin (13/10/2025).
FDA Amerika Blokir Cengkeh Indonesia karena Terpapar Cs-137
Kasus ini mencuat setelah Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat memblokir beberapa komoditas ekspor Indonesia, termasuk udang beku dan cengkih. Pemeriksaan awal menyebutkan bahwa salah satu sumber cemaran Cs-137 berasal dari Lampung.
Satgas Cs-137 bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) menelusuri tiga lokasi utama yang terlibat dalam rantai pasok cengkeh, yakni Surabaya, Pati (Jawa Tengah), dan Lampung. Setelah serangkaian pemeriksaan, tim akhirnya menemukan titik cemaran di area perkebunan Lampung.
Bara menjelaskan, “Meski kontaminasi ini terbatas, kami tetap melakukan tindakan preventif dengan menahan sementara distribusi cengkeh yang diduga terpapar hingga hasil uji lanjutan keluar.”
Kontaminasi Cs-137 Ditemukan di Perkebunan, Bukan Kawasan Industri
Penting diketahui, Cesium-137 adalah radionuklida buatan hasil reaksi fisi nuklir, dan tidak ditemukan secara alami. Berbeda dari kasus di Cikande yang berasal dari area industri logam, kontaminasi di Lampung justru terjadi di kawasan pertanian. Hal ini menimbulkan dugaan baru mengenai rantai pasok pertanian yang mungkin terpapar material radioaktif.
Meski demikian, Satgas memastikan kontaminasi di Lampung bersifat lokal dan tidak menyebar ke komoditas atau wilayah lain. Langkah-langkah pengamanan langsung diterapkan untuk mencegah potensi risiko kesehatan, terutama paparan radiasi jangka panjang yang dapat memicu penyakit serius.
Satgas Lakukan Dekontaminasi dan Telusuri Sumber Radioaktif
Tim Satgas Cs-137 saat ini bekerja sama dengan Unit Kimia Biologi Radioaktif dan Nuklir (KBRN) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Lampung untuk memetakan tingkat paparan radiasi di area terdampak. Proses mapping dilakukan secara detail agar lokasi cemaran bisa diisolasi sepenuhnya.