Pemerintah melalui entitas Danantara dikabarkan tengah menyiapkan opsi restrukturisasi utang proyek Whoosh. Skema tersebut antara lain mencakup konversi sebagian utang menjadi penyertaan modal, hingga pembiayaan ulang oleh lembaga keuangan nasional.
Namun, hingga kini belum ada keputusan final. Sementara itu, pihak Istana melalui Menteri Sekreataris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden mendukung langkah Kementerian Keuangan selama tetap menjaga stabilitas APBN dan tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat.
Jika skema tanpa APBN benar-benar diterapkan, proyek Whoosh akan menjadi preseden penting bagi pembiayaan infrastruktur nasional di masa depan. Pemerintah dituntut untuk lebih berhati-hati dalam memilih skema kerja sama agar tidak menimbulkan utang yang membebani negara.
Di sisi lain, proyek strategis seperti Whoosh juga perlu jaminan keberlanjutan agar dapat beroperasi optimal dan memberikan manfaat ekonomi sesuai rencana awalnya.
Keputusan Purbaya menolak APBN untuk membayar utang Whoosh membuka babak baru dalam pengelolaan proyek infrastruktur nasional. Di tengah tekanan politik dan sorotan publik, arah kebijakan fiskal Indonesia kini diuji: antara menjaga disiplin keuangan negara dan memastikan keberlanjutan investasi jangka panjang.