IKN Pos
Minggu, Desember 7, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Mendagri Tito Karnavian Bongkar Alasan Rp233,97 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank, Ini 9 Penyebabnya!

by Derry Sutardi
20:21 Oktober 20, 2025
in News
A A
Mendagri Sebut Kepala Daerah yang ke IKN Adalah Bagian dari Sejarah

Mendagri Tito Karnavian

IKNPOS.ID – Pemerintah kembali menyoroti fenomena besarnya dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank.

Berdasarkan data terbaru Bank Indonesia (BI), total uang milik Pemda yang “parkir” di perbankan mencapai Rp233,97 triliun per September 2025.

Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan bahwa dana besar tersebut bukan tanpa sebab.

Ia menilai lambatnya realisasi belanja daerah menjadi faktor utama yang membuat uang APBD belum terserap maksimal.

“Kenapa anggaran tersebut ada di bank? Inilah faktor-faktor penyebabnya, di antaranya adalah karena ada yang bekerja tidak sesuai target,” ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025, Senin (20/10/2025).

Rinciannya: Kabupaten Paling Banyak Simpan Dana

Dari total Rp233,97 triliun dana Pemda yang mengendap di bank, rincian simpanannya cukup mencengangkan:

  • Rp178 triliun dalam bentuk giro (rekening aktif pemerintah)

  • Rp48 triliun dalam bentuk deposito

  • Rp7,43 triliun dalam bentuk tabungan biasa

Jika dilihat dari tingkat pemerintahan, kabupaten menjadi penyumbang terbesar dengan simpanan mencapai Rp134,26 triliun.

Sementara itu, pemerintah provinsi menyimpan sekitar Rp60,20 triliun, dan pemerintah kota sebesar Rp39,51 triliun.

9 Faktor Penyebab Dana Pemda Mengendap di Bank

Mendagri Tito membeberkan sembilan faktor utama yang menyebabkan uang daerah belum terserap maksimal dan masih mengendap di rekening perbankan.

1. Dampak Kebijakan Inpres No. 1 Tahun 2025

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran membuat banyak Pemda melakukan penyesuaian pendapatan dan belanja, termasuk pergeseran anggaran, sehingga realisasi APBD menjadi terlambat.

2. Penyesuaian Visi dan Misi Kepala Daerah Baru

Pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025 menyebabkan perubahan program dan prioritas daerah, yang akhirnya menunda pelaksanaan kegiatan di lapangan.

3. Kendala Administratif

Beberapa Pemda masih menghadapi kendala administratif dalam pengadaan barang dan jasa, belanja modal, belanja bantuan sosial, maupun subsidi.

Page 1 of 3
123Next
Tags: alasan dana pemda mengendap di bank 2025APBD 2025dana APBD 2025 belum terserapdana pemda mengendapKementerian Dalam Negeripenjelasan Mendagri Tito Karnavian tentang dana daerahrealisasi belanja daerah lambatsimpanan pemda di bank Rp233 triliunTito Karnavian

Derry Sutardi

Next Post

Nomor XL Hangus? Jangan Panik! Ini Cara Mudah Mengaktifkannya Lagi, 5 Menit Gratis

Harapan Baru! DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS Lewat Revisi UU ASN 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Tenda Perusuh

06:54 Desember 7, 2025

Otorita IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kalimantan Timur

19:58 Desember 6, 2025

Gandeng Muhammadiyah, BSI Percepat Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

19:51 Desember 6, 2025

Menkop Ajak ICMI Perkuat Kopdes Sebagai Ekosistem Baru Ekonomi Kerakyatan

17:28 Desember 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version