IKN Pos
Minggu, Oktober 12, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Ragam

KPK Temukan Masalah Katering di Kasus Korupsi Kuota Haji

by Esnoe Wardhana
19:49 Oktober 11, 2025
in Ragam
A A
KPK Siapkan Sistem Kajian untuk Cegah Terulangnya Korupsi Pengelolaan Haji

IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami sejumlah masalah dalam pelaksanaan haji tahun 2024 berdasarkan data Panitia Khusus (Pansus) DPR RI, salah satunya berkaitan dengan urusan konsumsi atau katering.

“Jika kita bicara soal penyelenggaran haji tentu ini kan memang cukup luas bahasannya, tidak hanya soal kuota tapi juga bagaimana penyelenggarannya di sana,” kata Budi dikutip Sabtu, 11 Oktober 2025.

Ia menjelaskan penyidik tidak hanya fokus pada jual beli kuota ke depannya.

“Kalau kita menghitung biaya penyelenggaran haji soal konsumsi, logistik, akomodasi kan itu menjadi salah satu biaya yang dihitung termasuk item-item yang dihitung dalam pembiayaan penyelenggaran ibadah haji,” tuturnya.

“Artinya apa? itu didalami juga informasi itu,” sambung Budi.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pihaknya juga sudah menganalisis temuan Pansus Haji DPR RI.

“Dan itu juga membantu teman-teman penyidik untuk terus menelusuri terus mendalami terkait dengan perkara ini dengan melakukan pemanggilan saksi-saksi,” ungkap dia.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Ditjen PHU Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, dijelaskan bahwa pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

Apabila ada kuota haji berapa pun itu, pembagiannya yakni, Kuota Reguler 92 persen dan Kuota Khusus 8 Persen.

Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000,seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.

Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus.

Page 1 of 2
12Next
Tags: haji dan umrohIKNPOS.IDKasus kuota hajiKomisi Pemberantasan KorupsiKPK

Esnoe Wardhana

Next Post

7 Manfaat Pelihara Kucing di Rumah, Nomor 2 & 4 Bikin Melongo

Daftar 20 Universitas Indonesia Masuk THE World University Rankings 2026

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

AYO DAFTAR! Loker Gaji Rp26 Juta di Kedubes Inggris, Fasilitas Level Diplomat

23:28 Oktober 11, 2025

SILENT KILLER! Kanker Usus Besar Incar Gen Z & Milenial

22:14 Oktober 11, 2025

Melalui Run For Humanity Trail Run Sentul, BSI Wujudkan Semangat Kepedulian Sosial dan Spiritual

22:02 Oktober 11, 2025

GAMER HARUS TAHU! Semua Game di Indonesia Wajib Punya Label Usia, Cek Aturannya

21:30 Oktober 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version