IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut siap mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Bukan hanya lewat pencegahan, langkah penindakan juga akan dilakukan.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat disinggung soal temuan BGN tekait berbagai modus korupsi yang terjadi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
“KPK berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program MBG ini sesuai dengan tugas fungsi KPK, baik melalui upaya-upaya pendidikan dan peran serta masyarakat pencegahan koordinasi supervisi maupun penindakan,” kata Budi dikutip Sabtu, 11 Oktober 2025.
Ia juga menjelaskan bahwa pernyataan ini pernah disampaikan Pimpinan KPK saat beraudiensi dengan BGN di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
“Artinya jika ada hal-hal yang barangkali bisa kita mitigasi di awal, adanya dugaan-dugaan yang nanti bisa berdampak pada penurunan kualitas dari MBG itu bisa kita lakukan pencegahan di awal,” jelasnya.
“Supaya delivery produknya makanan bergizi gratis itu bisa sama-sama kita jaga kualitasnya,” lanjutnya.
Namun, Budi belum mengungkapkan ada tidaknya laporan dugaan korupsi terkait pelaksanaan MBG ke KPK.
“Kami cek dulu sudah ada laporannya,” ujarnya.
Sedangkan, Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan menyebut dana Rp10 miliar digelontorkan untuk setiap SPPG rawan diselewengkan.
Dengan cara beragam seperti menurunkan kualitas bahan baku agar dapat selisih harga hingga laporan keuangan fiktif.
Tigor bahkan bilang salah satu kasus yang ditemukan yakni kolusi antara yayasan dengan kepala SPPG untuk membeli bahan baku dengan kualitas yang jelek. Dengan begitu, pihak tersebut bisa mengantongi tambahan hingga Rp20 juta per bulan. Adapun saat ini terdapat 10.681 unit SPPG yang telah beroperasi.
Artinya, sekitar 10.861 sarjana penggerak pembangunan Indonesia (SPPI) yang dipercaya sebagai kepala SPPG yang umumnya berusia 26-27 tahun; 10.681 dipercaya sebagai ahli gizi; dan juga 10.681 dipercaya sebagai akuntan.