IKN Pos
Kamis, Oktober 9, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Ragam

KPK Akan Kembali Panggil Gus Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji

by Esnoe Wardhana
19:21 Oktober 8, 2025
in Ragam
A A
Mantan Menag Yaqut Cholil Qumas.

Mantan Menag Yaqut Cholil Qumas.

Adapun Yaqut sudah pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik komisi antirasuah pada 2 September 2025 lalu.

Dia dimintai keterangan selama hampir tujuh jam sejak pukul 09.22 WIB hingga 16.20 WIB di kantor KPK.

Ketika itu, Yaqut tak secara spesifik menjelaskan pemeriksaan penyidik. Dia hanya mengaku disodori belasan pertanyaan dan sudah dijawab.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan Surat Keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur.

KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Ditjen PHU Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, dijelaskan bahwa pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

Apabila ada kuota haji berapa pun itu, pembagiannya yakni, Kuota Reguler 92 persen dan Kuota Khusus 8 Persen.

Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000,seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.

Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus.

Ayu Novita (Disway)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: IKNPOS.IDKasus kuota hajiKementerian AgamaKomisi Pemberantasan KorupsiKPKYaqut Cholil Qumas

Esnoe Wardhana

Next Post

BURUAN BELI! Daftar Harga Resmi iPhone 17 di Indonesia: Mulai Rp 17 Juta, Pre-order 10 Oktober

Ini Cara Pemkab Penajam Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Serambi IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Crossover Bullish Gagal, Harga Pi Coin Berisiko Turun 23% ke Level Terendah

22:59 Oktober 8, 2025

STOP PANIK! Cara Cerdas Login WA Pakai Nomor Sudah Mati, Dijamin Berhasil

22:47 Oktober 8, 2025

Dua Tahun Terakhir, 67.183 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel

22:47 Oktober 8, 2025

Realme 15 Pro Game of Thrones Limited Edition Rilis, Gamers Wajib Punya

22:18 Oktober 8, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version