Berdasarkan kinerja per jenis pajaknya secara bruto, mayoritas juga mengalami kenaikan. PPh Pasal 21 tumbuh 1,7%, PPh Badan naik didukung profitabilitas perusahaan pertanian tanaman, ketenagalistrikan.
Termasuk industri minyak kelapa sawit, aktivitas penunjang angkutan, dan pertambangan bijih logam. PPN Impor juga masih mampu tumbuh.
Berdasarkan sektor usahanya, setoran pajak mayoritas masih tumbuh. Sektor industri pengolahan mampu naik.
Terutama disumbang oleh industri minyak kelapa sawit, logam dasar bukan besi, kendaraan bermotor roda empat, barang kimia lainnya, dan farmasi.
Sektor industri keuangan juga tumbuh, dan sektor pertambangan didukung setoran subsektor tembaga, migas, emas dan perak, serta timah.