IKN Pos
Minggu, Desember 7, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Harapan Baru! DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS Lewat Revisi UU ASN 2025

by Derry Sutardi
20:34 Oktober 20, 2025
in News
A A
Maju Mundur Pemindahan ASN ke IKN, Komoisi II DPR RI Sebut Pemerintah Harus Realistis

Ilustrasi - Rencana pemindahan ASN ke IKN terus ditunda, pemerintah diminta realistis. Foto: KemenPAN-RB

IKNPOS.ID – Walau sama-sama mengemban tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), status antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata berbeda cukup jauh.

Keduanya sama-sama melayani publik dan menjadi tulang punggung birokrasi, namun jalur masuk, mekanisme seleksi, hingga hak dan kewajiban yang didapat tak bisa disamakan begitu saja.

PPPK direkrut melalui sistem kontrak dengan jangka waktu tertentu, sementara PNS memiliki status pegawai tetap negara yang memperoleh jaminan pensiun serta karier berjenjang.

Meski begitu, banyak pegawai PPPK berharap suatu saat bisa diangkat menjadi PNS, terutama karena perbedaan kesejahteraan yang masih terasa cukup besar.

PNS Masih Jadi Idaman, Ini Alasannya

Bukan rahasia lagi kalau posisi PNS masih dianggap lebih “aman” dan menjanjikan dari sisi karier dan kesejahteraan dibandingkan PPPK.

Dari segi gaji pokok, tunjangan, dan benefit lainnya, PNS dinilai lebih unggul. Salah satu yang paling mencolok adalah adanya tunjangan pensiun, yang belum dimiliki oleh pegawai PPPK.

Selain itu, jalur karier PNS juga lebih terbuka untuk naik pangkat dan menduduki jabatan struktural, sementara PPPK cenderung dibatasi oleh masa kontrak kerja.

Namun, di sisi lain, seleksi PNS juga jauh lebih ketat. Pemerintah biasanya membuka formasi PNS lebih sedikit dibandingkan PPPK.
Artinya, kompetisi menjadi PNS tidak mudah dan membutuhkan kesiapan yang lebih tinggi dalam hal kompetensi dan daya saing.

DPR Buka Peluang: PPPK Bisa Diangkat Jadi PNS

Kabar baik datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Reni Astuti, menyampaikan bahwa revisi Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuka peluang bagi PPPK untuk diangkat menjadi PNS di masa depan.

Menurutnya, pembahasan RUU ASN sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 dan akan segera dibahas bersama Komisi II DPR RI.

“Kalau memang secara kajian, baik secara yuridis, sosiologis, maupun kemampuan fiskal negara memungkinkan, bukan tidak mungkin PPPK secara bertahap bisa diangkat menjadi PNS,” ujar Reni

Page 1 of 2
12Next
Tags: apakah PPPK bisa diangkat jadi PNSASNharapan PPPK jadi PNSkesetaraan tunjangan PPPK dan PNSperbedaan PPPK dan PNS 2025PNSPPPKReni Astutirevisi Undang-Undang ASN 2025revisi UU ASN

Derry Sutardi

Next Post

GAWAT! Snapchat, Canva, Roblox Tumbang Serentak, Apa yang Terjadi?

232 Atlet dari 15 Negara Siap Berlaga di wondr by BNI Indonesia Masters 2025

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Tenda Perusuh

06:54 Desember 7, 2025

Otorita IKN Perkuat Kolaborasi Penurunan Stunting di Kalimantan Timur

19:58 Desember 6, 2025

Gandeng Muhammadiyah, BSI Percepat Penyaluran Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh

19:51 Desember 6, 2025

Menkop Ajak ICMI Perkuat Kopdes Sebagai Ekosistem Baru Ekonomi Kerakyatan

17:28 Desember 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version