IKNPOS.ID – Buat para siswa kelas XII SMA, SMK, dan MA, kabar penting datang dari Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB).
Panitia resmi mengumumkan bahwa pendaftaran SNBP 2026 (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) akan diumumkan dalam tiga hari lagi, tepatnya 16 September 2025.
Pengumuman lebih awal ini jadi sorotan karena tahun-tahun sebelumnya informasi baru keluar di akhir tahun.
Tahun 2026, seleksi berbasis prestasi bakal hadir dengan sejumlah aturan baru yang wajib dicatat calon mahasiswa.
Akun resmi @snpmb_id di Instagram menuliskan:
“Halo #calonmahasiswaIndonesia, informasi seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru tahun 2026 akan disampaikan lebih awal tahun ini. Hal itu berkaitan kebijakan baru dalam ketentuan SNBP. Nah kira-kira hal baru apa yang ada di SNBP 2026?”
Aturan Baru di SNBP 2026: Hadirnya Tes Kemampuan Akademik (TKA)
Salah satu aturan baru yang paling menonjol adalah penggunaan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai opsi tambahan dalam seleksi SNBP 2026.
-
TKA dijadwalkan pada 1–9 November 2025
-
Saat ini, pendaftaran TKA masih berlangsung bagi siswa SMA/SMK/MA yang berminat ikut.
-
TKA terdiri dari tiga mata pelajaran wajib ditambah dua mata pelajaran pilihan.
Walaupun TKA tidak wajib dan bukan penentu kelulusan mutlak, hasilnya bisa digunakan siswa sebagai nilai tambah ketika mendaftar jalur SNBP 2026.
Rahmawati, Plt Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, menjelaskan:
“Nilai rapornya mungkin biasa saja, tapi kalau dites individu ternyata prestasi anaknya luar biasa. Nah, di sinilah fungsi TKA sebagai validasi capaian akademik yang lebih objektif.”
Kenapa TKA Mulai Diterapkan di SNBP?
Menurut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), penerapan TKA dilatarbelakangi oleh masalah objektivitas penilaian yang kerap muncul dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
Selama ini, seleksi berbasis rapor dan prestasi akademik sering menimbulkan perdebatan, terutama saat dibandingkan antar sekolah dengan standar yang berbeda. Dengan TKA, capaian siswa bisa dilaporkan secara lebih terstandar dan individual.
Namun, keputusan apakah TKA akan digunakan sepenuhnya dalam SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) atau jalur mandiri PTN masih menunggu pengumuman lebih lanjut dari panitia SNPMB dan Majelis Rektor PTN Indonesia (MRPTNI).