Tahap Kedua: ASN, Gedung Legislatif, dan Ruang Hijau
Memasuki Tahap II pembangunan (2025–2028), fokus diarahkan pada pemindahan ASN secara masif, pembangunan gedung legislatif dan yudikatif, serta infrastruktur konektivitas yang lebih luas. Penataan kawasan Sepaku, penyediaan ruang terbuka hijau, hingga investasi besar di bidang pendidikan juga menjadi prioritas.
Dengan percepatan ini, pemerintah optimistis IKN siap bertransformasi menjadi pusat politik baru Indonesia pada 2028.
Sinyal Kepastian bagi Investor dan Masyarakat
Kehadiran Perpres 79/2025 juga dipandang sebagai angin segar bagi para pelaku usaha. Dengan kepastian hukum dan target yang jelas, investor diyakini semakin percaya untuk menanamkan modalnya di IKN.
“Ini bukan hanya tentang pemindahan ibu kota, tapi juga soal membangun ekosistem perkotaan baru yang modern, hijau, dan berkelanjutan,” tambah Basuki.
IKN Jadi Simbol Transformasi Nasional
Jika sesuai target, Nusantara tidak hanya akan menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga simbol transformasi Indonesia menuju negara modern dan berkelanjutan.
Dengan dukungan ASN, infrastruktur lengkap, serta kehadiran investasi swasta, IKN diproyeksikan menjadi kota masa depan yang siap bersaing di kancah global.