IKN Pos
Jumat, November 14, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Ragam

Rawan Benturan Kepentingan, KPK Soroti Pejabat Negara yang Rangkap Jabatan

by Esnoe Wardhana
18:12 September 18, 2025
in Ragam
A A
Rawan Benturan Kepentingan, KPK Soroti Pejabat Negara yang Rangkap Jabatan

IKNPOS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti soal rangkap jabatan yang diemban sejumlah pejabat di Indonesia.

Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyatakan bahwa rata-rata kasus korupsi berawal dari benturan kepentingan, sehingga kajian ini sangat penting untuk mencegah risiko tersebut.

“Kami berharap kajian ini menjadi landasan reformasi tata kelola publik yang lebih kuat,” ungkap Aminudin dalam keterangannya dikutip Kamis, 18 September 2025.

Adapun, kajian rangkap jabatan terhadap Integritas dan Tata Kelola Lembaga Publik di Indonesia yang diinisiasi oleh KPK telah dilakukan sejak Juni-Desember 2025 dan dilanjutkan pada tahun 2026.

Adapun, fokus KPK di 10 lembaga publik melalui pendekatan kualitatif dan kuantitatif dengan kolaboradi disejumlah Kementerian dan lembaga seperti Kementerian PANRB, Ombudsman RI, Kementerian BUMN, Lembaga Administrasi Negara (LAN) serta para akademisi.

Kajian ini, kata Aminudin, akan mengidentifikasi praktik rangkap jabatan, faktor penyebabnya–mulai dari kebijakan, keterbatasan SDM, hingga beban kerja dan kompensasi, serta efektivitas mekanisme pengawasan.

“Hasil penelitian diharapkan menghasilkan rekomendasi valid dan presisi guna mendorong perbaikan sistem, etika, dan profesionalitas,” tambah Amin.

Melalui kajian ini, ia menjelaskan bahwa KPK tidak hanya mengidentifikasi masalah, tetapi juga menyusun rekomendasi kebijakan.

Beberapa usulan yang dikemukakan antara lain adalah Pertama, Aminudin menjelaskan bahwa pihaknya mendorong lahirnya Peraturan Presiden atau Peraturan Pemerintah yang secara jelas mengatur definisi, ruang lingkup, daftar larangan jabatan, dan sanksi terkait konflik kepentingan dan rangkap jabatan.

Kedua, melakukan sinkronisasi regulasi dan harmonisasi dengan UU BUMN, UU Pelayanan Publik, UU ASN, UU Administrasi Pemerintahan serta aturan lain yang terkait.

“Ketiga, mengusulkan reformasi remunerasi pejabat publik melalui sistem gaji tunggal (single salary) yang menghapuskan peluang penghasilan ganda akibat rangkap jabatan,” jelasnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: IKNPOS.IDKomisi Pemberantasan KorupsiKPKRangkap Jabatan

Esnoe Wardhana

Next Post

BNI Hadirkan Fitur Simponi di wondr by BNI Permudah Pengelolaan Dana Pensiun

DPR: Dana Rp200 Triliun dari Kemenkeu Jangan Hanya Dinikmati Korporasi

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Menteri Nusron Sambut Baik Putusan MK Soal HAT di IKN, Siap Jalankan dan Koordinasi Instansi Terkait

20:31 November 14, 2025

Hadiri Rakernis Gakkum 2025, Jasa Marga Dukung Kolaborasi dan Sinergi Aktif Bersama Korlantas Polri dalam Upaya Penegakan Hukum

17:38 November 14, 2025

Pi Network Hadapi Tantangan Besar untuk Kembali ke Harga Tertinggi

16:08 November 14, 2025

BNI Raih Women in SDG’s Action 2025, Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan dan Pengentasan Kemiskinan

13:51 November 14, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version