Kemudian, yang keempat, Aminudin menjelaskan soal pembentukan Komite Remunerasi Independen di BUMN atau lembaga publik untuk menjaga transparansidan perbaikan skema pensiun.
Lalu, kelima penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) investigasi konflik kepentingan sesuai standar OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development).
Hal ini, kata dia, untuk dijalankan secara konsisten oleh Inspektorat maupun Satuan Pengawasan Internal (SPI) BUMN.
Data yang dikumpulkan KPK bersama Ombudsman pada tahun 2020 menunjukkan bahwa dari 397 komisaris BUMN dan 167 komisaris anak perusahaan yang terindikasi merangkap jabatan, hampir setengahnya (49 persen) tidak sesuai dengan kompetensi teknis.
Selain itu, 32 persen dari mereka berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, yang menunjukkan lemahnya pengawasan, rendahnya profesionalitas, dan risiko rangkap pendapatan yang mencederai rasa keadilan publik.
Pada masa jabatannya yang menuju satu tahun, Kabinet Merah-Putih telah melakukan perombakan sebanyak tiga kali.
Pada 19 Februari 2025, pada 8 September 2025 dan 17 September 2025.
Dalam penggantian sejumlah pejabat ini, masih ada pejabat publik yang merangkap sejumlah jabatan strategis.
Ia memiliki jabatan baru yakni, Kepala Badan Komunilasi Pemerintah yang resmi diembannya pada 18 September 2025 lalu.
Meski begitu, Angga Raka juga masih resmi menjabat sebagai Wakil Menterk Komunikasi dan Digital.
“(Masih) di Wamen Komdigi karena fungsi di WamenKomdigi masih di komunikasi publik kan, dan ada juga di bawahnya kita mengkoordinasikan lembaga-lembaga penyiaran, lembaga-lembaga komunikasi, jadi intinya itu perkuat di bidang komunikasi,” ujar Angga Raka usai dilantik di Istana Negara Jakarta pada Rabu, 17 September 2025.
Dengan jabatan barunya ini, Angga memiliki tiga jabatan yakni Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Komisaris Utama PT Telkom, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.
Ayu Novita



