IKNPOS.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik setelah serangkaian kasus keracunan massal menimpa ribuan siswa di berbagai daerah.
Menanggapi hal itu, Presiden Prabowo Subianto langsung mengambil langkah tegas dengan memberi arahan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperketat standar keamanan pangan.
Inti dari arahan Presiden adalah wajib hukumnya seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur mitra program MBG memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Arahan Tegas Presiden Prabowo
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, yang hadir dalam rapat koordinasi bersama BGN menegaskan bahwa arahan Presiden ini harus segera dilaksanakan.
“Sertifikat laik higienis dan sanitasi itu sebenarnya syarat sejak awal. Tapi setelah kejadian keracunan ini, atensi pemerintah menjadi lebih serius. Mulai sekarang setiap dapur SPPG wajib punya SLHS, tidak ada tawar-menawar,” kata Zulhas saat konferensi pers, Minggu (28/9/2025).
Ia menambahkan, tanpa sertifikasi ini, dapur MBG tidak boleh lagi beroperasi. “Kalau tidak ada, nanti kejadian lagi, kejadian lagi. Padahal keselamatan anak-anak adalah prioritas utama,” sambungnya.
Banyak Dapur Belum Bersertifikat
Menurut laporan BGN, dari ribuan dapur MBG yang tersebar di seluruh Indonesia, hanya sebagian kecil yang telah mengantongi sertifikat laik higiene dan sanitasi. Kondisi inilah yang diduga menjadi salah satu faktor utama berulangnya kasus keracunan massal.
Sebagai catatan, kasus terbaru di Kabupaten Bandung Barat membuat sekitar 1.000 siswa jatuh sakit setelah mengonsumsi makanan MBG. Gejala yang dikeluhkan mulai dari mual, pusing, hingga sesak napas.
Tindak Lanjut BGN: Dari Audit Hingga Penutupan Dapur
Kepala BGN, Dadan Hindayana, memastikan pihaknya langsung menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo dengan langkah-langkah konkret.
Beberapa kebijakan yang segera dijalankan antara lain:
-
Penutupan Sementara: Semua dapur SPPG yang terbukti lalai dan menyebabkan keracunan dibekukan operasionalnya sampai memenuhi standar.
-
Percepatan Sertifikasi: BGN akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta pemerintah daerah untuk mempercepat proses penerbitan SLHS bagi mitra yang masih dalam antrean.
-
Audit dan SOP Baru: Pengawasan akan lebih ketat, termasuk penerapan SOP yang mewajibkan koki di dapur MBG memiliki sertifikat keahlian di bidang higiene pangan.
“Kesehatan dan keselamatan anak-anak Indonesia tidak bisa ditawar. Ini momentum bagi kita semua untuk membangun sistem pangan sekolah yang lebih aman,” tegas Dadan.