IKNPOS.ID – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto kini sedang disorot tajam.
Pasalnya, sejumlah persoalan mulai dari kasus keracunan massal, dugaan tata kelola yang bermasalah, hingga rendahnya serapan anggaran membuat pemerintah membuka opsi relokasi anggaran MBG.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, bila serapan anggaran MBG tidak menunjukkan perkembangan signifikan hingga Oktober 2025, pihaknya siap menarik dana tersebut untuk dialokasikan ke program lain.
“Kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan kita antisipasi penyerapannya hanya akan sekian, ya kita ambil juga uangnya. Kita sebar ke tempat lain atau untuk mengurangi defisit atau utang,” tegas Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Restu Presiden Prabowo
Purbaya mengungkapkan bahwa langkah ini sudah dibicarakan langsung dengan Presiden Prabowo. Menurutnya, Presiden memberi restu agar anggaran MBG bisa direlokasi bila penyerapannya tidak optimal.
Namun demikian, Menkeu memastikan pihaknya tetap berusaha mendorong percepatan penyerapan dengan mengirim tim dari Kementerian Keuangan untuk membantu Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pelaksana MBG.
“Justru kita mau membantu MBG biar diserap lebih cepat. Kalau bisa dilakukan lebih cepat, ditambah lagi uangnya. Tapi kalau tidak ada sanksi, ya mereka santai saja. Ini stick and carrot namanya,” jelas Purbaya.
Dukungan KSP: Jangan Biarkan Dana Dormant
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari mendukung penuh rencana Menkeu. Menurutnya, penarikan anggaran MBG jika serapan lambat adalah langkah logis dan sejalan dengan strategi pemerintahan Prabowo yang menekankan efisiensi.
“Kalau sudah dianggarkan lalu nggak turun, apalagi jumlahnya besar, itu sama saja dananya dormant. Makanya, harus didistribusikan kepada program-program lain,” kata Qodari dalam sebuah acara di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Ia menilai, realokasi anggaran penting agar ekonomi nasional bisa bergerak lebih cepat dan manfaatnya lebih terasa langsung bagi kesejahteraan masyarakat.