“Kami tidak berani mendahului arahan Presiden. Program ini harus bebas dari insiden keracunan. Kami akan terus berupaya agar kejadian ini tidak terulang,” tegas Dadan.
Sebagai langkah perbaikan, BGN akan mewajibkan seluruh SPPG untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Selain itu, Kepala SPPG, yang sebagian besar merupakan lulusan program sarjana tertentu, akan terus diberikan pelatihan mendalam mengenai pengolahan dan manajemen gizi yang higienis untuk memastikan makanan yang didistribusikan layak dan aman dikonsumsi.
Dadan berharap perbaikan sistem ini dapat menjaga kualitas program yang diklaim telah mendistribusikan lebih dari satu miliar porsi makan dan telah memberi dampak positif di daerah-daerah lain yang berhasil menerapkan standar operasional dengan baik.
Hasyim Ashari