IKNPOS.ID – Tahun 2025 menjadi masa sibuk bagi guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia.
Salah satu yang paling ditunggu adalah pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3, yang mencakup periode Juli hingga September.
Bukan hanya soal jadwal pencairan, guru juga kerap dibuat bingung dengan status kode Info GTK yang muncul.
Kode seperti 02, 13, dan 16 sering kali menjadi tanda tanya besar karena berkaitan langsung dengan kelancaran pencairan tunjangan.
Menurut data resmi Kemendikdasmen, ada 1,4 juta guru penerima TPG di tahun 2025. Untuk triwulan 3, dana akan disalurkan kepada 917.289 guru dengan rincian:
-
Tahap 1: 103.107 guru dengan total Rp1,25 triliun
-
Tahap 2: 224.447 guru dengan total Rp2,75 triliun
-
Tahap 3: 260.261 guru dengan total Rp3,19 triliun
-
Tahap 4: 329.384 guru dengan total Rp3,85 triliun
Pemerintah menegaskan bahwa pembayaran TPG triwulan 3 dimulai September 2025 sesuai Permendikdasmen Nomor 4 Tahun 2025 tentang Panduan Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan bagi guru ASN (PNS maupun PPPK).
Jadwal Pencairan TPG Guru Non-ASN 2025
Bagi guru non-ASN, pencairan TPG diatur melalui Persesjen Mendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025, dengan ketentuan:
-
Triwulan I: Data maksimal 30 Maret, pembayaran April
-
Triwulan II: Data maksimal 30 Juni, pembayaran Juli
-
Triwulan III: Data maksimal 30 September, pembayaran Oktober
-
Triwulan IV: Data maksimal 30 Oktober, pembayaran November
Artinya, untuk triwulan 3, guru non-ASN baru akan menerima tunjangan mulai Oktober 2025.
Arti Kode Info GTK TPG Triwulan 3 Tahun 2025
Salah satu kendala yang membuat guru panik adalah status kode di Info GTK. Berikut penjelasan kode yang paling sering muncul:
-
Kode 02 – Beban Mengajar Tidak Memenuhi Syarat
Artinya jam mengajar guru belum cukup. Solusi: tambah jam atau perbaiki data di Dapodik. -
Kode 13 – Menunggu Validasi Rekening
SKTP belum diproses karena rekening bank belum tervalidasi. Pastikan rekening aktif dan sesuai data. -
Kode 16 – Menunggu Pengusulan oleh Operator Tunjangan
Data guru valid, tetapi SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan operator tunjangan.
Selain itu, ada juga kode lain yang penting diketahui:



