Target Pembangunan IKN yang Ditetapkan
Untuk mencapai visi Ibu Kota Politik, pemerintah menetapkan target yang cukup detail, terutama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya:
-
Luas area terbangun mencapai 800–850 hektare.
-
Gedung perkantoran terbangun hingga 20%.
-
Hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan mencapai 50%.
-
Sarana prasarana dasar kawasan terbangun hingga 50%.
-
Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan mencapai angka 0,74.
Dengan pencapaian ini, IKN diharapkan siap menjalankan fungsi penuh sebagai pusat politik, legislatif, dan yudikatif.
Kenapa IKN Disebut Ibu Kota Politik?
Pergeseran fungsi IKN sebagai Ibu Kota Politik punya arti penting. Jakarta nantinya lebih difokuskan pada pusat bisnis dan ekonomi, sementara IKN akan memegang kendali sebagai pusat pengambilan keputusan politik nasional.
-
Gedung DPR dan lembaga legislatif: simbol demokrasi Indonesia dipindahkan ke IKN.
-
Mahkamah Agung dan institusi yudikatif: memperkuat posisi IKN sebagai pusat hukum.
-
Istana Negara dan Istana Garuda: representasi simbolik kekuasaan eksekutif di ibu kota baru.
Dengan terintegrasinya ketiga cabang kekuasaan (eksekutif, legislatif, dan yudikatif), IKN akan benar-benar berfungsi sebagai Ibu Kota Politik Indonesia.