“Proyek ini menjadi salah satu infrastruktur terbesar sepanjang sejarah Indonesia,” tuturnya.
Proyek ini sebetulnya sudah dirancang oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sejak 30 tahun lalu.
Seiring berjalannya waktu, pembangunan ini berjalan dengan membangun tanggul laut atau tanggul pengaman pantai di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, yang dimulai sejak 2014.
Bukan tanpa sebab proyek ini menjadi tertunda. Banyak pertimbangan yang mesti pemerintah pikirkan.
Seperti dari dampak ekologis dan aspek politik. Membuat, pemerintah menunda proyek tersebut dalam kurun waktu panjang.
Tetapi, Presiden Prabowo berani mengambil langkah meneruskan proyek ini dengan komitmen melindungi pesisir utara Jawa.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah menegaskan pembentukan Badan Otoritas Pantura sangat penting. Terutama bagi keberhasilan pelaksanaan proyek Giant Sea Wall di wilayah Pantura.
Ia berpendapat badan ini akan memainkan peran penting dalam mengatasi masalah penurunan tanah dan banjir rob yang terus berulang di wilayah tersebut.
“Giant Sea Wall ini sudah diwacanakan sejak tahun 90-an. Tetapi belum pernah terwujud. Karena belum ada lembaga yang mengurus dan anggaran yang jelas,” ujar Trubus saat dihubungi Disway pada Selasa, 2 September 2025.
Badan Otoritas Pantura ini akan bertugas mengoordinasikan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah agar proyek Giant Sea Wall ini dapat terlaksana secara efektif.
“Lembaga ini akan menjadi kunci menanggulangi masalah penurunan permukaan tanah dan banjir rob di Pantura,” terangnya.
Meski begitu, Trubus menekankan pembentukan Badan Otoritas Pantura akan menimbulkan tantangan yang cukup besar dan memerlukan kerja sama berbagai pemangku kepentingan.
“Kita harus melakukan kolaborasi dengan berbagai kementerian dan pemerintah daerah, termasuk masyarakat,” urai Trubus.
Dia berharap Badan Otoritas Pantura dapat menjadi solusi tepat guna mengatasi berbagai permasalahan di wilayah Pantura. Selain itu, meningkatkan kualitas hidup warganya.